x

Kata Yusril: Penyadapan Terhadap Presiden Ada Indikasi Makar

Laporan: Akbar Budi Prasetia

waktu baca 1 menit
Rabu, 4 Nov 2026 19:30 18

TODAYNEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hal Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto terindikasi makar.

“Bahwa terdapat tanda-tanda atau indikasi-indikasi yang mengarah kepada tindakan makar, seperti yang disebutkan dalam Pasal 191-193 KUHP Nasional,” jelasnya kepasa wartawan di Banda Aceh, dikutip Rabu (4/11/2026).

Ia menekankan bahwa Bareskrim saat ini sedang melakukan pendalaman terkait dengan motif yang berujung pada penyadapan kepada Kepala Negara.

“Sekarang sedang dilakukan pendalaman terus menerus,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers, Selasa (3/11/2026). Asep menyebut ketiganya telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN dan EH,” kata Asep.

Selain tiga orang tersebut, polisi masih memeriksa satu orang lainnya dengan status sebagai saksi. Namun, identitas orang tersebut belum disampaikan dalam keterangan yang diberikan.

Editor: Azis Arriadh

LAINNYA