x

Taruna Ikrar Satukan Regulator Asia Pasifik di Jakarta, BPOM Percepat Harmonisasi Standar Obat Global

waktu baca 4 menit
Kamis, 23 Jul 2026 07:40 32 Hasanuddin

TODAYNEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bersama United States Pharmacopeia (USP) memperkuat kemitraan strategis dalam pengembangan sistem regulatori dan mutu farmasi melalui penyelenggaraan USP–BPOM Joint Symposium bertema Advancing Regulatory Excellence and Pharmaceutical Quality Systems in Support of WHO Listed Authority (WLA) Readiness and Regional Harmonization pada 22–23 Juli 2026 di Jakarta.

Forum internasional ini menjadi momentum penting untuk mempertegas posisi Indonesia sebagai regulator obat yang semakin dipercaya dunia sekaligus memperkuat kepemimpinan BPOM dalam harmonisasi regulasi kesehatan di kawasan Asia Pasifik.

Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar menegaskan bahwa kolaborasi dengan USP merupakan bagian dari strategi jangka panjang BPOM dalam membangun sistem regulatori yang adaptif, berstandar internasional, dan mampu menjamin ketersediaan obat yang aman, bermutu, berkhasiat, serta terjangkau bagi masyarakat.

Menurutnya, penguatan kapasitas regulator tidak hanya penting untuk melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi dalam meningkatkan daya saing industri farmasi nasional di pasar global.

“Kolaborasi ilmiah, pertukaran pengetahuan, dan harmonisasi standar internasional merupakan kunci untuk membangun sistem regulatori yang modern dan kredibel. Dengan memperkuat kapasitas regulator, kita juga memperkuat kepercayaan dunia terhadap produk farmasi Indonesia,” ujar Taruna Ikrar.

Sebelum simposium tersebut, pada 21 Juli 2026 telah diselenggarakan The 6th Asia Pacific Regional Chapter Meeting USP Convention dengan tema Strengthening Trust Through Regulatory Convergence and Reliance.

Pertemuan regional ini mempertemukan regulator, akademisi, dan pelaku industri dari berbagai negara untuk memperkuat konvergensi regulasi serta penerapan mekanisme regulatory reliance sebagai pendekatan yang semakin berkembang dalam sistem pengawasan obat dunia.

USP sendiri merupakan organisasi ilmiah independen yang menetapkan standar kualitas, kemurnian, kekuatan, dan konsistensi obat, suplemen kesehatan, serta bahan farmasi yang digunakan secara luas di Amerika Serikat maupun berbagai negara lainnya.

Organisasi tersebut didukung lebih dari 450 organisasi anggota di hampir 50 negara yang mewakili regulator, industri, akademisi, laboratorium, hingga pemangku kepentingan dalam rantai pasok farmasi global.

Pelaksanaan simposium ini merupakan implementasi nyata dari Nota Kesepahaman (MoU) antara BPOM dan USP yang ditandatangani pada Mei 2025. Kerja sama tersebut mencakup peningkatan kapasitas regulator dan industri farmasi melalui bantuan teknis, pertukaran informasi, pelatihan, seminar, penguatan sistem mutu farmasi, serta pengembangan kapasitas regulatori BPOM menuju standar tertinggi yang diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Forum tersebut menghadirkan regulator obat dari berbagai negara Asia Pasifik, antara lain National Pharmaceutical Regulatory Agency (NPRA) Malaysia, Philippine Food and Drug Administration (PFDA), Pharmaceuticals and Medical Devices Agency (PMDA) Jepang, Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia, serta perwakilan WHO, ASEAN, Kementerian Kesehatan, akademisi, asosiasi industri farmasi, dan para anggota USP Asia Pacific Convention. Sekitar 20 peserta BPOM mengikuti kegiatan secara langsung, sementara lebih dari 200 pegawai BPOM dari Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia berpartisipasi secara daring.

Dalam simposium tersebut, BPOM bersama para mitra internasional menyoroti tiga agenda strategis. Pertama, memperkuat kolaborasi ilmiah dan kapasitas regulatori melalui penerapan praktik terbaik internasional untuk meningkatkan mutu obat dan efektivitas pengawasan.

Kedua, memperkuat kapasitas BPOM sebagai WHO Listed Authority (WLA) melalui pertukaran keahlian, adopsi standar mutu internasional, dan pengembangan praktik regulatori global. Ketiga, memperkuat peran regional BPOM melalui harmonisasi standar internasional, joint assessment, regulatory reliance, benchmarking, serta transfer pengetahuan antarregulator.

Hingga Desember 2025, BPOM telah mencatat sejarah sebagai salah satu dari sepuluh regulator dunia yang memperoleh pengakuan WHO Listed Authority untuk bidang vaksin, sekaligus menjadi satu-satunya regulator dari negara berkembang yang meraih pengakuan tersebut.

Capaian ini semakin memperkuat kepercayaan regulator internasional, industri farmasi global, serta masyarakat terhadap sistem pengawasan obat Indonesia, sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi produk farmasi dan vaksin nasional memasuki pasar internasional.

Melalui kemitraan strategis dengan USP, BPOM juga mempertegas komitmennya untuk terus membangun sistem regulatori yang semakin kuat, transparan, berbasis ilmu pengetahuan, dan selaras dengan standar internasional.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan mutu serta akses masyarakat terhadap obat yang aman dan berkualitas, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat rujukan regulatori farmasi di kawasan ASEAN dan mitra yang kredibel dalam ekosistem kesehatan global.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

13 hours ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor