x

Soal Perampingan BUMN, DPR Ingatkan Jangan Korbankan Pekerja

waktu baca 2 menit
Sabtu, 12 Sep 2026 22:17 458 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, mendukung langkah pemerintah dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) merampingkan ekosistem BUMN.

Namun, ia mengingatkan konsolidasi jangan sampai hanya memindahkan beban perusahaan bermasalah ke BUMN sehat atau pekerja.

Pemerintah melalui Badan Pengaturan BUMN dan BPI Danantara memproyeksikan jumlah entitas BUMN beserta anak usaha dan afiliasinya dipangkas dari sekitar 1.077 menjadi 200-300 perusahaan. Perampingan itu diproyeksikan menghasilkan efisiensi hingga Rp 50 triliun per tahun.

“Perampingan ini harus didukung. Tetapi jangan sampai perusahaan yang sehat dipaksa menerima seluruh beban tanpa pemetaan, lalu ikut sakit,” kata Ateng, Sabtu (12/9/2026).

Menurutnya, konsolidasi memang diperlukan untuk menghilangkan tumpang tindih usaha, persaingan antar-BUMN, biaya transaksi berlapis, hingga entitas yang terus menggerus nilai perusahaan induk.

Namun, Ateng menilai keberhasilan restrukturisasi tidak cukup diukur dari berkurangnya jumlah perusahaan atau besarnya penghematan, akan tetapi persoalan sumber daya manusia juga harus menjadi perhatian.

“Pensiun dini besar-besaran juga dapat menimbulkan biaya tunai yang justru menghabiskan manfaat efisiensi pada tahun-tahun awal,” ujarnya.

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PKS itu juga mengingatkan adanya dua risiko dalam penataan pegawai.

Pertama, penyerapan seluruh pekerja perusahaan yang dilebur berpotensi menimbulkan kelebihan tenaga kerja, duplikasi jabatan, dan kenaikan biaya tetap.

Sebaliknya, rasionalisasi besar-besaran dapat membebani arus kas perusahaan melalui pesangon dan hak pekerja lainnya. “Jalan keluarnya adalah transisi yang terencana, bertahap, dan dapat diaudit,” tegas Ateng.

Sebab itu, Ateng mengusulkan sejumlah langkah, di antaranya audit tenaga kerja sebelum merger atau likuidasi, penyediaan dana transisi yang transparan, pemindahan pegawai berdasarkan kebutuhan dan kompetensi, serta penguatan reskilling dan bank talenta lintas-BUMN.

Program pensiun dini, lanjut dia, jika diperlukan harus dilakukan secara sukarela, selektif, bertahap, dan menyesuaikan kemampuan keuangan perusahaan.

Lebih jauh, Ateng juga mengingatkan bahwa pertanggungjawaban atas perusahaan yang mengalami salah urus tidak boleh berhenti pada restrukturisasi organisasinya.

“Negara harus membuktikan bahwa efisiensi dan keadilan industrial dapat berjalan bersama. Direksi dan komisaris yang menyebabkan salah urus harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan seluruh ongkos koreksi dibebankan kepada pekerja atau dipindahkan ke BUMN yang sehat,” tegasnya.

Untuk itu, Ateng menegaskan bahwa BUMN perampingan bukan tujuan akhir. Menurutnya, konsolidasi harus menghasilkan BUMN yang lebih sehat, profesional, kompetitif, serta mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi negara tanpa mengabaikan hak pekerja.

“Perampingan bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah BUMN yang sehat, profesional, memberi dividen yang lebih kuat bagi negara, dan tetap menghormati martabat pekerja,” pungkasnya.

+ posts

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
2 days ago
4 days ago
1 week ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor