x

Purbaya Serahkan Keputusan Calon Gubernur BI kepada Presiden Prabowo

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Jul 2026 07:10 60 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait isu pencalonannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Ia menegaskan seluruh keputusan berada di tangan kepala negara.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta pada Selasa. Respons tersebut muncul setelah namanya disebut masuk dalam bursa calon Gubernur BI.

Menurut Purbaya, hingga kini belum ada arahan dari Presiden mengenai proses penunjukan Gubernur BI yang baru. Ia juga mengaku belum menerima perintah lebih lanjut.

“Kami ikuti perintah Bapak Presiden,” ujar Purbaya.

Purbaya mengatakan dirinya belum mengetahui siapa saja nama yang dipertimbangkan sebagai calon Gubernur BI. Informasi mengenai kandidat pengganti Perry Warjiyo juga belum ia peroleh.

Ia menegaskan belum ada pembicaraan dengan Presiden terkait kelanjutan kepemimpinan di bank sentral. Karena itu, ia belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan Presiden Prabowo belum menetapkan pengganti Perry Warjiyo. Presiden baru menerima surat pengunduran diri Perry pada Minggu (26/7).

Prasetyo menjelaskan belum ada pembahasan mengenai calon gubernur definitif karena proses tersebut masih berjalan. Menurutnya, mekanisme pengisian jabatan sementara telah diatur dalam undang-undang.

Ia mengatakan kekosongan jabatan Gubernur BI secara otomatis dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior. Ketentuan itu berlaku hingga gubernur definitif ditetapkan.

Prasetyo menyebut posisi pejabat gubernur sementara akan diemban oleh Destry Damayanti. Penunjukan itu mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Menurutnya, aturan tersebut terdapat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah beberapa kali diubah. Perubahan terakhir dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Prasetyo menegaskan seluruh tugas dan kewenangan Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior. Mekanisme itu berlaku selama terjadi kekosongan jabatan.

Pemerintah menyatakan proses penunjukan Gubernur BI definitif akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini, Presiden Prabowo belum mengumumkan nama pengganti Perry Warjiyo.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

22 hours ago
2 days ago
4 days ago
7 days ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor