Ilustrasi jenazah.(Foto: Thinkstock) TODAYNEWS.ID — Polda Metro Jaya masih menyelidiki kematian seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi menyatakan penyebab kematian korban belum dapat dipastikan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Sutrimo ditemukan tergeletak di depan bangunan bekas klinik kecantikan pada Kamis (23/7/2026). Korban diduga merupakan kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang kerabatnya. Saat ditemukan, Sutrimo disebut dalam kondisi mulut mengeluarkan busa sebelum dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.
Setibanya di rumah sakit, Sutrimo dinyatakan telah meninggal dunia. Berdasarkan keterangan kepolisian, tidak ditemukan luka atau gejala yang menonjol pada tubuh korban.
Sebelum ditemukan, korban sempat menghubungi salah seorang kerabatnya melalui telepon pada Kamis pagi. Dalam percakapan itu, Sutrimo mengaku sedang merasakan sakit.
Korban kemudian dibawa menuju RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans. Dalam perjalanan tersebut, ia disebut didampingi empat orang yang belum diketahui identitasnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, proses pertanggungjawaban medis terhadap korban kemudian diambil alih oleh seorang pria bernama Febrio Adianto. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban meninggal dunia.
Sopir ambulans yang mengantar korban juga telah dimintai keterangan. Ia menyebut melihat busa keluar dari mulut Sutrimo saat proses evakuasi berlangsung.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak rumah sakit, sopir ambulans, hingga keluarga korban.
Menurut Budhi, penyelidikan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan. Seluruh keterangan saksi akan dicocokkan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” ujar Budhi, dikutip Senin (27/7/2026).
Polisi menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan. Karena itu, aparat belum mengambil kesimpulan terkait penyebab meninggalnya Sutrimo.
Kepolisian memastikan perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada masyarakat setelah seluruh fakta berhasil dikumpulkan. Hasil yang diumumkan nantinya akan mengacu pada proses hukum dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.