Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (tengah) saat diwawancarai wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: TODAYNEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan angka parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu akan mengalami kenaikan dari angka yang berlaku saat ini sebesar 4 persen.
Rifqi sapaannya menyebut bahwa kenaikan tersebut kemungkinan tidak terlalu signifikan. Namun, ia menegaskan angka ambang batas parlemen harus memiliki dasar dan argumentasi yang jelas, termasuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ya 4 persen naik-naik sedikit lah. Yang jelas kita ingin tingkatkan dari 4 persen, dan yang paling penting berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, bukan soal persennya saja,” kata Rifqi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, pembahasan mengenai parliamentary threshold nantinya tidak hanya berkutat pada besaran persentase. Komisi II DPR juga akan merumuskan dasar penetapan angka tersebut agar dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan normatif.
“Tetapi kemudian kita bisa merasionalkan persentase itu didapat dari mana dan untuk apa,” ujarnya.
Rifqi mengatakan Komisi II DPR akan menyampaikan formula sekaligus argumentasi yang menjadi dasar dalam menentukan besaran ambang batas parlemen.
“Nah, karena itu nanti dalam pembahasan norma tersebut di Komisi II DPR RI, kami akan sampaikan formula dan argumentasi konstitusional dan normatifnya dengan baik,” katanya.
Sedangkan terkait waktu pembahasan RUU Pemilu, Rifqi mengatakan Komisi II DPR terlebih dahulu akan membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu pada tahun ini.
Namun, dirinya belum dapat memastikan apakah pembentukan Panja akan dilakukan sebelum atau setelah masa reses DPR pada masa persidangan saat ini.
“Kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI insyaAllah akan kami bentuk. Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti, kita akan lihat dan akan kami umumkan,” pungkas Rifqi.