x

Pakar Desak Kapolri Bertanggung Jawab atas Penangguhan Rekening Aktivis

waktu baca 2 menit
Selasa, 25 Agu 2026 20:36 18 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Langkah kepolisian terkait penundaan transaksi rekening dana aksi sipil memicu kritik dari pakar hukum pidana. Kebijakan tersebut dinilai dapat memunculkan persoalan mengenai batas kewenangan aparat penegak hukum.

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menilai polisi seharusnya menjalankan kewenangan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Ia menyoroti tindakan terhadap rekening yang digunakan untuk menampung dana kegiatan masyarakat.

Fickar menyebut tindakan tersebut berpotensi mencerminkan intervensi terhadap aktivitas sipil. Ia juga menilai kondisi itu dapat memengaruhi persepsi publik terhadap independensi kepolisian.

“Ini tindakan politis yang mengintervensi dunia perbankan,” ujar Fickar, Senin (25/8/2026). Ia bahkan menyampaikan desakan agar Kapolri bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

Menurut Fickar, kepolisian sebagai institusi penegak hukum harus bekerja berdasarkan ketentuan hukum acara pidana. Ia menilai tindakan terhadap rekening membutuhkan dasar kewenangan serta bukti awal tindak pidana yang sah.

Fickar mengingatkan penggunaan kewenangan secara tidak proporsional dapat berdampak terhadap kepercayaan publik. Kondisi tersebut juga dinilai berpotensi mengganggu kepastian hukum.

Rekening yang menjadi sorotan merupakan milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Rekening tersebut disebut menampung dana urunan masyarakat sekitar Rp80,9 juta.

Dana tersebut rencananya digunakan untuk mendukung aksi AMPB di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Penundaan transaksi kemudian memunculkan perdebatan mengenai dasar hukum tindakan terhadap rekening tersebut.

Menurut Fickar, penghentian akses terhadap dana dapat memengaruhi aktivitas pemilik rekening. Karena itu, aparat perlu memastikan setiap tindakan memiliki dasar kewenangan yang jelas.

Polemik tersebut turut berkembang di media sosial. Sejumlah warganet bahkan menyerukan pemindahan dana dari Bank Mandiri sebagai bentuk protes.

Fickar menilai penggunaan instrumen perbankan dalam konteks kegiatan masyarakat perlu mendapat perhatian. Ia mengingatkan kewenangan aparat tidak boleh digunakan untuk membatasi aktivitas warga secara sewenang-wenang.

“Polisi sudah terjebak menjadi alat politik dan ini sangat berbahaya bagi demokrasi kita,” tegas Fickar. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia menyoroti tindakan aparat terhadap rekening dana aksi sipil.

Sorotan terhadap persoalan ini kini berpusat pada dasar hukum tindakan kepolisian. Fickar menilai pertanggungjawaban diperlukan agar penggunaan kewenangan aparat tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengikis kepercayaan masyarakat.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

13 hours ago
6 days ago
1 week ago
1 week ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor