x

KPK Ungkap Dugaan Struktur Bayangan di ATR/BPN dalam Kasus HGB Summarecon

waktu baca 3 menit
Kamis, 17 Sep 2026 06:23 19 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya struktur bayangan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Struktur informal itu diduga terlibat dalam pengurusan layanan pertanahan, termasuk perkara pembukaan blokir dan pemecahan sertifikat HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut struktur tersebut berada di luar organisasi resmi Kementerian ATR/BPN. Sejumlah pihak swasta diduga memiliki akses untuk mengurus berbagai layanan di lingkungan kementerian tersebut.

Budi mengatakan, beberapa orang dalam struktur bayangan itu disebut sebagai pihak kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Empat orang di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara HGB Summarecon Bogor dan penerimaan lainnya.

Keempat tersangka tersebut yakni Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Erwin (ERW), serta Muhammad Fakhry (MF). KPK masih mendalami peran masing-masing pihak dalam konstruksi perkara tersebut.

“Di situ kita melihat seolah ada dua bagan struktur di ATR/BPN, ada bagan struktur organisasi yang resmi, ada juga bagan struktur yang seperti bayangan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).

Menurut Budi, dugaan struktur bayangan itu muncul karena terdapat banyak pihak di luar struktur resmi ATR/BPN. Mereka diduga berada dalam sejumlah lingkaran yang memiliki akses ke penyelenggara negara di lingkungan kementerian.

KPK menduga pihak-pihak tersebut tidak sekadar menjadi perantara dalam pengurusan layanan pertanahan. Mereka juga disebut berperan sebagai pengepul atau pengelola uang yang berasal dari fee pengurusan berbagai persoalan pertanahan dan layanan publik.

Budi mencontohkan peran FEZ dan ARF yang disebut memiliki fungsi sebagai pengelola uang. Keduanya juga diduga menjadi penghubung antara pihak eksternal dengan penyelenggara negara di lingkungan ATR/BPN.

“Saudara FEZ, kemudian saudara ARF yang berperan sebagai pengepul atau pengelola uang, sebagai penghubung antara pihak-pihak eksternal kepada penyelenggara negara di lingkungan ATR/BPN,” kata Budi.

Selain menghubungkan pihak luar dengan pejabat kementerian, FEZ dan ARF disebut menjadi penghubung antara pihak internal ATR/BPN dengan penyelenggara negara. KPK kini masih menelusuri lebih jauh pola hubungan tersebut dalam perkara yang sedang disidik.

Sementara itu, Erwin disebut memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut. Pihak swasta itu diduga menjadi perantara antara Kementerian ATR/BPN dengan pihak Summarecon.

Budi menyebut Erwin bukan bagian dari struktur resmi Kementerian ATR/BPN. Namun, berdasarkan konstruksi perkara yang ditemukan KPK, Erwin diduga memiliki akses kepada sejumlah pejabat ATR/BPN.

“Saudara ERW ini selaku orang kepercayaan atau representasi dari Pak Menteri ATR/BPN ini adalah pihak swasta,” ujar Budi. Ia menyebut salah satu pejabat yang disebut memiliki akses dengan Erwin ialah SON, Kepala Kantah Bogor I.

KPK masih mendalami konstruksi perkara dugaan suap pengurusan HGB Summarecon tersebut. Penyidik juga menelusuri aliran uang serta peran masing-masing pihak dalam pengurusan layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 days ago
3 days ago
4 days ago
1 week ago
1 week ago
2 weeks ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor