x

Besok, Ombudsman Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hery Suanto

waktu baca 1 menit
Minggu, 7 Jun 2026 23:00 37 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia dijadwalkan akan menyampaikan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto.

​Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat luas.

Kepastian mengenai putusan tersebut akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang akan digelar pada Senin, 8 Juni 2026.

​Kegiatan konferensi pers ini akan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lantai 1, Kantor Ombudsman RI, Jalan HR. Rasuna Said Kav. C-19, Kuningan, Jakarta Selatan, dimulai pada pukul 13.00 WIB.

​Majelis Etik yang akan membacakan putusan ini di antaranya:

  1. ​Prof. Jimly Asshiddiqie;
  2. ​Prof. Bagir Manan;
  3. ​Prof. R. Siti Zuhro;
  4. ​Partono; dan
  5. ​Maneger Nasution.

​Masyarakat dan publik kini menantikan hasil keputusan dari Majelis Etik Ombudsman RI terkait perkara tersebut.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

5 days ago
5 days ago
6 days ago
6 days ago
6 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit