x

Tegas! Prabowo Bakal Sanksi Pelaku Karhutla Masuk Kategori Terorisme Ekologi

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Sep 2026 09:46 48 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Bahkan, Prabowo membuka kemungkinan tindakan tersebut dikategorikan sebagai “terorisme ekologi”.

Prabowo menilai karhutla merupakan persoalan serius yang membutuhkan penegakan hukum lebih tegas serta penguatan regulasi.

Arahan itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana di Indonesia dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Prabowo menerima laporan mengenai perkembangan penanganan karhutla serta langkah mitigasi menghadapi kondisi yang diperkirakan masih rawan dalam satu setengah bulan ke depan.

Sebab itu, Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri Hukum mendalami ketentuan mengenai sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, penguatan sanksi dapat ditempuh melalui perubahan undang-undang dengan melibatkan DPR.

“Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius,” ujar Prabowo.

Prabowo menekankan dampak karhutla tidak hanya dirasakan masyarakat di dalam negeri, tetapi juga berpotensi mengganggu negara-negara tetangga.

Ia mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai langkah mitigasi dan tidak ingin kebakaran hutan di Indonesia menimbulkan persoalan bagi negara lain.

“Kita sudah bekerja maksimal untuk mitigasi masalah-masalah ini,” katanya.

Selain memperkuat sanksi nasional, Prabowo meminta aturan daerah yang masih memberikan ruang terhadap pembakaran lahan segera dicabut.

“Segera Perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat Undang-Undang Nasional,” tegas Prabowo.

Prabowo juga menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar tidak boleh lagi dilakukan dengan alasan apa pun.

Menurutnya, pemerintah dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan agar praktik pembakaran tidak menjadi pilihan.

“Saya sudah katakan jangan ada alasan rakyat kearifan lokal dan sebagainya, itu saya kira alasan. Saya sudah katakan kalau rakyat butuh kita akan bantu buka lahan. Tapi ini harusnya benar-benar tidak boleh berlanjut. Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apa pun,” ujar Prabowo.

Melalui penguatan regulasi, penegakan hukum, dan bantuan kepada masyarakat, pemerintah berupaya menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan.

Rapat terbatas tersebut dipimpin Prabowo dari Istana Merdeka dengan didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Sejumlah jajaran pemerintah lainnya mengikuti rapat secara daring.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

53 minutes ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor