x

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG di Sumut Ditutup Permanen

waktu baca 3 menit
Kamis, 20 Agu 2026 18:35 48 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Ombudsman RI meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sanksi yang diminta berupa penutupan permanen hingga masuk daftar hitam.

Permintaan itu disampaikan Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin dan Syafrida R. Rasahan serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Herdensi dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan Program MBG se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (19/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor dan jajaran, lebih dari 1.000 kepala SPPG se-Sumatera Utara, serta sejumlah pemangku kepentingan. Salah satu pembahasan utama ialah penanganan kasus keracunan MBG.

Berdasarkan data Ombudsman RI Perwakilan Sumut, sepanjang tahun 2026 telah terjadi empat kasus keracunan MBG dengan total 700 korban dengan rincian sebanyak 699 siswa dan satu guru.

Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun 2025 lalu yang tercatat satu kasus keracunan MBG dengan 107 korban.

Kasus dengan jumlah korban terbesar terjadi pada Agustus 2026 di Kabupaten Karo. Sebanyak 389 orang menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Dari jumlah itu, 142 pasien menjalani rawat inap, 52 pasien menjalani rawat jalan, 175 pasien diperbolehkan pulang, dan dua pasien dirujuk.

“Jangan sampai kita menganggap keracunan ini hanya sekadar menghitung angka. Jika cara mengelola MBG seperti ini, potensi kejadian berulang akan terus ada,” kata Fikri.

Dia menegaskan penanganan kasus keracunan harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi dengan mengutamakan keselamatan penerima manfaat.

Menurut Fikri, BGN bersama perangkatnya di tingkat regional dan pemerintah daerah (pemda) harus memastikan pemulihan korban berjalan optimal. Selain itu, pembenahan tata kelola MBG juga harus dilakukan secara mendasar.

Fikri juga meminta BGN tidak hanya melakukan komunikasi secara vertikal, tetapi memperkuat koordinasi dengan pemda.

Hal itu disampaikan setelah Ombudsman menerima masukan dari sejumlah pemda tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mengenai minimnya koordinasi dari BGN sejak program MBG dijalankan.

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan Di-blacklist

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan bahwa MBG merupakan program strategis nasional yang manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kehadiran Ombudsman di lokasi menjadi pemantik bagi BGN dan SPPG untuk meningkatkan pengawasan, membenahi tata kelola, dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah,” ujar Syafrida.

Ombudsman kemudian menyampaikan dua saran kepada BGN. Pertama, memberikan sanksi tegas berupa penutupan permanen dan memasukkan SPPG yang menyebabkan keracunan ke dalam daftar hitam.

Kedua, memperkuat koordinasi antara BGN pusat, Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), dan SPPG dengan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota. Koordinasi tersebut dilakukan melalui evaluasi berkala, pemantauan, dan mitigasi risiko.

Fikri menegaskan persoalan keracunan MBG tidak boleh berhenti pada pencarian pihak yang salah atau perbaikan jangka pendek.

“Ombudsman tidak ingin persoalan ini berhenti pada pencarian siapa yang salah atau perbaikan jangka pendek. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah memastikan kejadian serupa tidak berulang,” ujarnya.

“Harus ada efek jera, tidak permisif terhadap kasus keracunan, dan penyelenggara harus memahami tingkat risiko serupa,” sambung Fikri.

Pemprov Sumut Tekankan Standar Higiene SPPG

Sementara itu, Sekda Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, membacakan arahan Gubernur Sumut terkait pelaksanaan MBG.

Pemprov Sumut menegaskan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan standar minimal yang wajib dipenuhi setiap SPPG.

Pemda juga diminta memastikan higienitas bahan baku, melibatkan sanitarian Puskesmas, serta memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan dalam pelaksanaan MBG.

Selain itu, Gubernur Sumut menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.

Pemanfaatan kearifan lokal juga didorong dalam penyusunan menu MBG. Pemprov Sumut menyebut pelibatan PKK dan kelompok tani dapat dilakukan untuk mendukung ketersediaan bahan baku sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago
5 days ago
5 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor