Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko. Foto: TODAYNEWS/DHANIS TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko, menyoroti maraknya rentetan kecelakaan transportasi laut sepanjang tahun 2026 berjalan yang mencatatkan angka 601 kecelakaan kapal.
Ia pun meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar memperketat pengawasan terhadap kapal sebelum diberikan izin layak berlayar.
Sudjatmiko menilai kecelakaan kapal yang terus terjadi sudah menunjukkan kondisi darurat transportasi laut. Dia mendesak Kemenhub tidak hanya mengandalkan dokumen kelayakan kapal, tetapi memastikan kondisi kapal benar-benar laik secara fisik.
“Ini dikatakan sudah darurat transportasi laut, jadi ini sudah keadaan darurat,” kata Sudjatmiko saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, seluruh stakeholder transportasi laut harus melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari operator kapal, syahbandar hingga otoritas pengguna kapal. Kemenhub sebagai regulator dinilai memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan sistem keselamatan berjalan.
Sudjatmiko secara khusus menyoroti peran 300 Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Dia mengatakan pemeriksaan kapal tidak boleh berhenti pada pengecekan surat-surat yang dibawa nakhoda.
“Seluruh KSOP, 300 KSOP itu harus benar-benar mengontrol surat layak berlayarnya. Jadi bukan hanya selembar kertas yang disodorkan oleh nakhoda,” ujarnya.
Legislator dari Fraksi PKB itu juga meminta pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap kondisi mesin, muatan, hingga sistem keselamatan kapal.
“Dia harus mengecek benar secara fisik, seluruh mesin, seluruh yang dibawa, dan seluruh sistem penyelamatan dan pengamanannya itu harus dicek benar,” sambungnya.
Lebih lanjut, salah satu persoalan yang disorot Sudjatmiko adalah sistem pemadam kebakaran di kapal. Dia mencontohkan kapal memiliki alat pemadam api ringan (APAR) serta sistem pemadam kebakaran tetap yang menggunakan pompa.
Menurutnya, sistem tersebut semestinya bisa menjadi pertahanan awal ketika terjadi kebakaran di tengah laut. Namun, persoalan muncul jika peralatan tidak berfungsi saat dibutuhkan.
“Di kapal itu ada sudah dua sistem, namanya untuk pengamanan APAR dan juga pemadam kebakaran fix, yang memakai pompa,” katanya.
“Harusnya tinggal memompa saja air yang di dalam laut itu ke sumber kebakaran. Tapi mesinnya karena nggak berfungsi, ya api begitu saja terbakar,” imbuhnya.
Untuk itu, Sudjatmiko berharap pembenahan dilakukan secara menyeluruh sehingga kecelakaan kapal yang menimbulkan korban jiwa tidak kembali terjadi.
Dia juga menilai perkembangan teknologi, termasuk artificial intelligence (AI), dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pengawasan keselamatan transportasi laut.
“Harapannya, dengan perbaikan sistem menyeluruh, nanti tidak lagi terjadi kecelakaan yang besar dan mengakibatkan korban jiwa,” ujarnya.
Komisi V DPR RI, lanjut Sudjatmiko, akan terus mengawal persoalan tersebut. Pihaknya juga menunggu hasil investigasi final dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Jika hasil investigasi menunjukkan perlunya langkah lanjutan, Komisi V membuka kemungkinan membentuk panitia kerja (Panja).
“Nanti laporan dari KNKT seperti apa finalnya, dan kalau jika diperlukan, kita adakan Panja nanti bila diperlukan,” pungkasnya.