x

KPK Ungkap Peran Djaka Budhi Utama dalam Kasus Suap Blueray

waktu baca 3 menit
Kamis, 27 Agu 2026 16:04 7 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — KPK kembali mengungkap rangkaian dugaan suap kepabeanan yang melibatkan pemilik Blueray Cargo John Field. Dalam pengembangan perkara ini, KPK menetapkan Kepala Subdirektorat Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka.

Konstruksi perkara tersebut turut mengungkap keterlibatan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama. Nama Djaka muncul setelah penyidik menelusuri pertemuan antara John Field dan sejumlah pejabat Bea dan Cukai.

Perkara bermula ketika John Field dipanggil Kepala Seksi Intelijen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan pada Juli 2025. Pertemuan berlangsung di Kantor Pusat Bea dan Cukai untuk membahas kegiatan usaha Blueray Cargo.

John Field saat itu meminta informasi jika terdapat atensi terhadap kegiatan bisnis perusahaannya. “JF menjelaskan terkait kegiatan usaha korporasi miliknya,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Orlando diduga meminta sejumlah uang untuk Subdit Penindakan dan Subdit Intelijen. Beberapa hari kemudian, John kembali dipanggil untuk bertemu dengan Rizal Fadillah dan Gatot Heroe.

John Field kemudian meminta bantuan agar proses kepabeanan Blueray Cargo berjalan lancar. Menurut Taufik, permintaan tersebut berkaitan dengan proses customs clearance perusahaan.

Rizal lalu menawarkan John Field bertemu dengan Djaka Budhi Utama. “RZL menawarkan JF untuk bertemu langsung dengan DBU selaku Direktur Jenderal Bea dan Cukai,” ujar Taufik.

Pertemuan tersebut berlangsung di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Djaka hadir bersama Rizal, Gatot, sejumlah pihak Bea dan Cukai, serta beberapa pengusaha termasuk John Field.

Setelah pertemuan itu, Orlando kembali menghubungi John Field terkait permintaan uang. Nominal awal terdiri atas Rp2 miliar untuk BC1, Rp1 miliar untuk BC2, dan Rp500 juta untuk BC3.

Besaran tersebut kemudian berubah beberapa hari setelahnya. Permintaan menjadi Rp3 miliar untuk BC1, Rp2 miliar untuk BC2, dan Rp1 miliar untuk BC3.

John Field menyanggupi permintaan tersebut dan memerintahkan stafnya menyetorkan uang bulanan dalam bentuk dolar Singapura. Uang itu diberikan kepada sejumlah pegawai Subdit Intelijen dan Subdit Penindakan.

Jatah untuk Subdit Penindakan disalurkan melalui Enov Puji Wijanarko selaku Kepala Seksi Penindakan Kepabeanan I. Sebagian uang tersebut kemudian diberikan kepada Gatot Heroe di ruang kerjanya.

KPK menyebut Rizal juga mengarahkan stafnya untuk membantu Blueray Cargo dalam proses pemeriksaan. “Kalau ada apa-apa di lapangan Blueray dibantu ya,” kata Taufik mengutip arahan tersebut.

Dalam periode Juli 2025 hingga Januari 2026, John Field disebut menyetorkan total Rp61,9 miliar kepada sejumlah pihak di Bea dan Cukai. Dari jumlah tersebut, Rp3,25 miliar disebut diterima Gatot Heroe Hernanda.

Penyidik juga menyita sejumlah aset dalam pengembangan perkara tersebut. Aset yang disita meliputi tiga motor gede serta uang tunai valuta asing dengan nilai sekitar Rp2,8 miliar.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
4 hours ago
2 days ago
1 week ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor