Kepala Divisi Humas Polri Jhonny Edizon Isir saat konferensi pers, Jumat (13/3/2026). (Ig: @divisihumaspolri) TODAYNEWS.ID – Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi untuk menjaga ketertiban.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Edison Isir menyampaikan, Polri siap memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat yang akan menyampaika aspirasi di muka umum.
“Polri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi,” katanya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Ia menyampaikan, penyampaian pendapat di muka umum dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Meski begitu, penyampaian pendapat harus menghormati hak orang lain dan dilakukan secara tertib.
“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif,” jelasnya.
Polri, kata Isir, mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga suasana tetap damai dan tertib.
“Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik serta tetap menghormati hak dan kebebasan orang lain, dalam beraktivitas secara aman dan nyaman bersama-sama saling memelihara dan menjaga kamtibmas,” katanya.