Tokoh senior Partai Golkar, Azis Samual. Foto: Todaynews TODAYNEWS.ID – Tokoh Senior Partai Golkar Azis Samual menyuarakan desakan mendesak agar Indonesia segera kembali ke Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang asli. Evaluasi mendasar ini dinilai krusial setelah 28 tahun Era Reformasi dan empat kali Amandemen UUD 1945, justru memicu kegaduhan politik berlarut serta mendorong sistem ekonomi ke arah liberalisme yang memperlebar jurang ketimpangan antara segelintir elit pemodal besar dan pelaku ekonomi kerakyatan.
“Saya mendukung sepenuhnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin perjuangan kolektif bangsa ini, termasuk mendorong pelaksanaan Amandemen ke-5 UUD 1945 sebagai jalan konstitusional agar kembali ke naskah asli rancangan pendiri bangsa (The Founding Fathers),” kata Azis saat dihubungi melalui telepon selulernya di Jakarta pada tanggal 26 Agustus 2026.
Azis menilai sistem demokrasi liberal berbasis suara terbanyak saat ini (one man one vote) sudah saatnya di evaluasi total. Sistem saat ini dinilai telah merusak tatanan sosial dengan menumbuhkan budaya politik pragmatis dan transaksional. Biaya demokrasi langsung saat ini telah menumbuhkan biaya politik tinggi dengan memicu pembengkakan biaya pemilu yang sangat mahal dan hal ini telah menumbuhkan politik transaksional yang telah mengikis budaya musyawarah mufakat serta gotong royong yang menjadi warisan asli bangsa Indonesia.
“Sebagai langkah konkret penataan ulang sistem politik, saya mengusulkan perubahan mendasar pada mekanisme pemilu, yaitu mengembalikan sistem Pemilu Anggota Legislatif ke sistem nomor urut untuk menutup ruang politik uang dan transaksional di masyarakat serta mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah kepada DPRD untuk menekan biaya demokrasi yang sangat tinggi,” kata Azis, pria asal Maluku, Desa Liang Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Sisi krusial lain dari pengembalian Konstitusi Asli ini adalah tentang kedaulatan ekonomi. Menurut Azis, kembali ke UUD 1945 yang asli akan memulihkan marwah Pasal 33 secara utuh, yakni memastikan kekayaan bumi, air, dan udara dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Langkah ini dianggap penting untuk menghentikan praktik perampokan kekayaan alam Indonesia yang selama 1 dekade terakhir dinilai hanya dikuasai segelintir kelompok pemilik akumulasi modal.
“Kondisi politik nasional saat ini berada dalam kegaduhan yang terus-menerus, dimana energi dan sumber daya bangsa ini terkuras habis hanya untuk menghadapi konflik serta rivalitas politik yang tidak produktif. Oleh karena itu, sudah saatnya kita menghentikan lingkaran kegaduhan ini dengan kembali ke UUD 1945 yang asli, demi menghadirkan stabilitas serta situasi politik yang kondusif sebagai prasyarat utama untuk menjalankan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tegas Azis.
“Presiden Prabowo Subianto memiliki kapasitas dan kepemimpinan untuk memimpin gerakan sejarah ini demi mengembalikan kedaulatan politik dan ekonomi kerakyatan,” pungkas Azis.