x

Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Sep 2026 14:30 35 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa (8/9/2026). Pemeriksaan dilakukan oleh Tim 9 Kejagung terkait perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, memastikan kliennya bersikap kooperatif dalam pemeriksaan tersebut. Tim kuasa hukum juga turut mendampingi Febrie selama proses pemeriksaan.

“Pak FA (Febrie Adriansyah) akan kooperatif dan menghormati penegak hukum menghadiri pemeriksaan ini,” kata Febri dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026). Ia mengatakan pihaknya akan mendampingi pemeriksaan tersebut.

Meski kooperatif, Febri mempertanyakan dasar pemanggilan kliennya oleh Kejagung. Ia menyebut pemanggilan tersebut didasarkan pada penetapan tersangka oleh instansi lain dan putusan praperadilan.

“Meskipun baru kali ini kami melihat ada pemanggilan tersangka didasarkan pada penetapan tersangka instansi lain dan putusan praperadilan,” ujar Febri. Ia menyampaikan hal tersebut sebagai bagian dari sikap tim kuasa hukum terhadap pemeriksaan Febrie.

Febrie diperiksa dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT Asabri dan PT Jiwasraya. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Tim 9 Kejagung.

Febrie tiba di Gedung Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan dan kedua tangannya dalam kondisi diborgol.

Eks Jampidsus tersebut kemudian turun dari mobil tahanan Kejagung. Ia mendapat pengawalan ketat dari petugas saat tiba di gedung Kejagung.

Pemeriksaan pada Selasa ini bukan kali pertama Febrie menjalani pemeriksaan oleh Tim 9. Sebelumnya, ia telah diperiksa pada Kamis (3/9/2026).

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Febrie dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut berlangsung sebelum agenda pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa.

Tim 9 Kejagung kembali memanggil Febrie untuk menjalani pemeriksaan dalam perkara yang sama. Kali ini, pemeriksaan dilakukan setelah status Febrie berada dalam kapasitas sebagai tersangka.

Kuasa hukum memastikan Febrie tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Sikap tersebut ditunjukkan dengan kehadirannya untuk menjalani pemeriksaan dan didampingi tim advokat.

Di sisi lain, tim kuasa hukum tetap mempertanyakan dasar pemanggilan Febrie. Keberatan tersebut disampaikan bersamaan dengan penegasan bahwa Febrie akan tetap kooperatif menghadapi proses pemeriksaan.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
3 days ago
4 days ago
7 days ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor