x

Cegah “Pemilih Siluman” dalam Pemilu, Bawaslu dan Dukcapil Kemendagri Sepakati Akses Data Kependudukan

waktu baca 3 menit
Jumat, 31 Jul 2026 19:17 26 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) resmi memperkuat pengawasan data pemilih melalui kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada Jumat (31/7/2026).

Langkah strategis ini dilakukan untuk mendukung Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sekaligus mencegah berbagai persoalan daftar pemilih yang kerap muncul menjelang pemungutan suara.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu mendapatkan hak akses data kependudukan yang mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), delapan elemen data kependudukan, KTP Elektronik (KTP-el), hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, menegaskan bahwa Bawaslu membutuhkan akses data kependudukan yang lebih cepat dari Kemendagri sebagai instrumen verifikasi dan validasi sejak dini.

“Bawaslu senantiasa memerlukan akses terhadap data kependudukan sebagai instrumen verifikasi dan validasi, agar setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar. Sebaliknya, data pemilih yang tidak memenuhi syarat dapat dikoreksi sedini mungkin,” ujar Ferdinand.

Ia juga menekankan komitmen Bawaslu dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keamanan data kependudukan tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu di tempat yang sama, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menuturkan bahwa persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sering kali baru terdeteksi di akhir tahapan menjelang pemungutan suara, yang memicu sengketa dan polemik publik.

“DPT sering kali secara bercanda disebut sebagai ‘Daftar Permasalahan Tetap’. Persoalannya bukan karena datanya tidak ada, tetapi karena masalahnya baru ditemukan di ujung tahapan. Ketika proses pemilu berlangsung terlihat baik-baik saja, namun menjelang pencoblosan baru bermunculan,” ungkap Lolly.

Karena itu, Bawaslu membutuhkan instrumen yang memungkinkan proses pengawasan dilakukan lebih dini, termasuk melalui akses terhadap data kependudukan yang akurat dan dapat diverifikasi sehingga berbagai persoalan dapat dicegah sejak awal.

Lolly menilai dengan adanya PKS ini tentunya menjadi “pintu masuk” resmi bagi Bawaslu untuk memverifikasi data yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Lebih lanjut, kata Lolly, untuk mendukung integrasi data ini, Bawaslu siap membangun perangkat digital berupa web service dan web portal.

“Begitu PKS, maka web service, web portal, tadi pengecekan digital elektronik KTP-nya akan memudahkan Bawaslu untuk melakukan verifikasi,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menargetkan akses data kependudukan ini sudah dapat terintegrasi penuh oleh Bawaslu sebelum 17 Agustus 2026.

Teguh menjelaskan bahwa integrasi sistem melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat di Dukcapil akan sangat efektif mengantisipasi “pemilih siluman” maupun penggunaan KTP ganda/palsu.

“Data NIK sejatinya sudah tunggal. Namun untuk menghindari KTP palsu atau dicetak ulang, nantinya ada verifikasi dan validasi secara sistem,” kata Teguh.

Teguh menambahkan bahwa data kependudukan bersifat sangat dinamis. Saat ini, dari total populasi Indonesia sekitar 290 juta jiwa, terdapat 214 juta warga yang wajib KTP-el, di mana 208 juta jiwa di antaranya telah melakukan perekaman.

Guna menyesuaikan dinamika data tersebut, Dukcapil membuka fleksibilitas pemadanan data secara berkala bersama Bawaslu di tingkat daerah, baik secara bulanan maupun per tiga bulan.

“Bawaslu kabupaten/kota itu kan tiap tiga bulan ada pemutakhiran data, mari ini sama-sama bisa kita padankan. Tidak harus tiga bulan, bisa satu bulan juga, tergantung kebutuhan. Kalau di tingkat provinsi enam bulan, ya enam bulan no problem. Jadi kami bisa setiap saat,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 days ago
4 days ago
6 days ago
1 week ago
1 week ago
2 weeks ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor