x

Panja RUU Pemilu Bakal Dibentuk Tahun Ini, Komisi II: Tunggu Waktunya

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Sep 2026 19:00 32 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, memastikan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu akan dibentuk tahun ini. Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah Panja tersebut akan dibentuk sebelum atau setelah masa reses DPR.

“Kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI insyaAllah akan kami bentuk. Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti, kita akan lihat dan akan kami umumkan,” kata Rifqi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Rifqi mengatakan berbagai isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat terkait revisi UU Pemilu akan dibahas melalui Panja. Dia memastikan proses pembahasan RUU tersebut akan dilakukan secara terbuka.

“Sebagai Ketua Komisi II DPR, seluruh diskusi yang sekarang berkembang di masyarakat terkait dengan berbagai isu strategis di dalam revisi Undang-Undang Pemilu, itu nanti tunggu saja pada masanya Panja akan kami bentuk di Komisi II,” ujarnya.

“Dan seluruh prosesnya pasti akan kami lakukan dengan transparan dan akuntabel, terbuka,” sambungnya.

Rifqi mengatakan Komisi II DPR yang ditugaskan untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU Pemilu juga akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR terkait pembentukan Panja tersebut.

“Kami tentu koordinasinya dengan Pimpinan DPR. Prinsip dasarnya, karena di dalam Prolegnas 2026 Komisi II DPR RI ditugaskan untuk menyusun draf naskah akademik dan draf RUU Pemilu,” katanya.

Soal Pembicaraan Ketum Parpol

Lebih lanjut, Rifqi yang juga politisi Partai NasDem itu menanggapi adanya pembicaraan terkait revisi UU Pemilu di antara ketua umum maupun petinggi partai politik.

Ia meminta agar pembicaraan dan kesepakatan politik yang telah dilakukan para ketua umum partai disampaikan langsung oleh pihak yang bersangkutan.

“Adapun pembicaraan-pembicaraan yang sudah dilakukan, antar ketua umum partai politik, antar petinggi partai politik, itu biarlah para ketua umum-ketua umum yang akan mengumumkan,” ujarnya.

Rifqi menyebut anggota Komisi II DPR merupakan pihak yang menjalankan tugas legislasi berdasarkan mandat partai politik masing-masing.

“Kami ini prajurit yang ditugaskan oleh para ketua umum berdasarkan partai politik masing-masing di Komisi II DPR RI. Tugas kami mengerjakan apa yang menjadi tugas kami, dalam hal ini menyusun naskah akademik dan draf RUU,” katanya.

Rifqi menambahkan, kesepakatan politik para ketua umum partai dapat menjadi salah satu sumber dalam penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pemilu.

“Jadi izinkan kami tidak mendahului apa yang menjadi sikap resmi dari para ketua umum partai masing-masing,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
2 days ago
4 days ago
1 week ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor