Laporan: Azis Arriadh
Wakil Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Rahmat Hamka. (Foto: Dok. Pribadi) TODAYNEWS.ID – Wakil Presiden (Wapres) Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Dr. H. Rahmat Hamka, mengapresiasi langkah tegas Kapolri dalam menindak dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan oknum petinggi Polri. Langkah penegakan hukum ini membuktikan komitmen kuat pimpinan kepolisian untuk mengembalikan marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri yang tidak sungkan dan secara tegas melakukan upaya penegakan hukum terhadap penyadapan ilegal,” ujar Rahmat Hamka dalam keterangannya, Kamis (4/11/2026).
Beliau menegaskan bahwa langkah ini murni penegakan hukum tanpa ada unsur politisasi maupun kepentingan kelompok tertentu.
MADN mendesak institusi Polri agar mengusut tuntas kasus penyadapan ilegal ini secara transparan dan terbuka hingga ke akar-akarnya.
Dia menegaskan, kasus penyadapan ilegal merupakan ancaman serius bagi ketahanan nasional karena berpotensi meresahkan dan membahayakan kehidupan bernegara.
“Penyadapan ilegal ini masalah yang sangat serius. Jika seorang kepala negara saja bisa diperlakukan seperti itu, bagaimana dengan masyarakat lainnya? Ini sangat menodai demokrasi dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” kata Rahmat dengan tegas.
Berdasarkan informasi awal, indikasi penyadapan tidak hanya menyasar Presiden, tetapi juga menyasar pejabat negara, politisi, hingga aktivis nasional, hingga jurnalis. Praktik keji ini diduga sengaja dirancang oleh kelompok tertentu untuk melumpuhkan serta mengamputasi kebijakan-kebijakan strategis pemerintah.
Rahmat menyerukan kepada seluruh elemen bangsa dan elemen masyarakat untuk bersatu padu mengawal kepemimpinan nasional serta tidak mudah diadu domba. Bangsa Indonesia harus mengidentifikasi musuh bersama, yaitu para mafia, koruptor, dan oligarki yang ingin mengeruk kekayaan alam demi kepentingan pribadi.
“Kita harus bersatu menghadapi musuh negara. Bapak Presiden Prabowo Subianto adalah sang patriot bangsa yang komitmen menjalankan UUD 1945 dan Pasal 33 secara konsekuen, sehingga pasti banyak pihak yang merasa terganggu,” jelas Wakil Presiden MADN tersebut.
Selain memberikan dukungan penegakan hukum, MADN juga mengingatkan pemerintah dan jajaran kabinet untuk terus melakukan evaluasi serta otokritik terhadap pelaksanaan program kerja. Evaluasi berkala sangat penting agar program pro-rakyat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pemerintah harus memastikan tata kelola program berjalan adil dan melibatkan pelaku UMKM. Jangan sampai program dibuat seragam tanpa mempertimbangkan kebutuhan mendasar serta kearifan lokal masyarakat di setiap daerah,” pungkas Rahmat Hamka yang juga Ketum KADIN Kalteng.
Editor: Azis Arriadh