x

Bareskrim Sita HP-Flash Disk di Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Laporan: Akbar Budi Prasetia

waktu baca 1 menit
Selasa, 3 Nov 2026 21:26 37

TODAYNEWS.ID – Penyidik Bareskrim Polri menyita 11 handphone (HP), satu iPad, dan empat flash disk dalam penyelidikan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Polri Asep Safrudin dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2026).

“Kita juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yaitu berupa handphone sebanyak 11 unit, 1 unit iPad, kemudian flashdisk 4 buah,” katanya.

Tidak hanya itu saja, dalam proses penyelidikan dan penyidikan, Bareskrim Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Telah memeriksa saksi 10 orang dan 3 orang saksi ahli,” jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers, Selasa (3/11/2026). Asep menyebut ketiganya telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN dan EH,” kata Asep.

Selain tiga orang tersebut, polisi masih memeriksa satu orang lainnya dengan status sebagai saksi. Namun, identitas orang tersebut belum disampaikan dalam keterangan yang diberikan.

Editor: Azis Arriadh

LAINNYA