Anggota Panitia Kerja (Panja) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI, Hendry Munief. Foto: Dok. Fraksi PKS TODAYNEWS.ID – Anggota Panitia Kerja (Panja) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, menekankan pentingnya pengembang dan perusahaan industri memperhatikan keberadaan zona penyangga (buffer zone) dalam pembangunan kawasan industri.
Langkah ini ia tegaskan menyusul maraknya masukan dari masyarakat terkait belum optimalnya penerapan zona penyangga di sejumlah kawasan industri.
Hendry mengungkapkan bahwa buffer zone merupakan elemen krusial dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas industri, kelestarian lingkungan, serta kehidupan sosial masyarakat di sekitarnya.
“Kita di Panja Kawasan Industri mendapatkan masukan terkait kawasan penyangga atau buffer zone. Buffer zone pada kawasan industri sangat penting untuk melindungi keselamatan warga, menjaga lingkungan hidup, dan mengurangi risiko bahaya. Area kosong atau ruang terbuka hijau ini mengurangi lokasi pabrik dari organisasi,” kata Hendry dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
Legislator dari Fraksi PKS itu menilai, kawasan industri tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga wajib memperhatikan aspek lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
Menurutnya zona penyangga berperan sebagai area pemisah yang menekan dampak negatif aktivitas industri terhadap lingkungan sekitar, seperti melalui penanaman vegetasi, penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), hingga pengaturan jarak aman.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan kawasan penyangga bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang telah diatur dalam undang-undang.
Beberapa di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian beserta aturan turunannya, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Regulasi sudah jelas mengamanatkan bahwa setiap kawasan industri harus memperhatikan daya dukung lingkungan dan keselamatan sekitar masyarakat. Buffer zone adalah bagian dari itu. Jika ini diabaikan maka potensi konflik sosial dan kerusakan lingkungan akan semakin besar,” tegas Hendry.
Sebagai anggota Panja Kawasan Industri, Hendry terus mendorong terciptanya keseimbangan antara sektor industri, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga meminta pemerintah daerah dan pengelola kawasan industri untuk lebih serius merancang serta mengelola zona penyangga sesuai standar yang berlaku.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi kawasan industri yang mengabaikan aspek penyangga ini. Keberhasilan pembangunan industri, tegasnya, tidak hanya diukur dari nilai investasi dan volume produksi, melainkan juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan.
“Pembangunan industri harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Buffer zone bukan sekedar pelengkap, tapi kebutuhan utama dalam menciptakan kawasan industri yang berkelanjutan,” tutupnya.