x

DPR Murka Ada Oknum Polisi Rampok Toko Emas: Pecat dan Jatuhi Hukuman Maksimal

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Jul 2026 23:48 65 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi berinisial MZ (28), yang diduga terlibat dalam aksi perampokan Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan, Aceh Selatan.

Abdullah menegaskan bahwa pelaku tidak hanya harus dipecat dari dinas kepolisian, tetapi juga harus diproses hukum dengan jeratan pidana seberat-beratnya.

“Perbuatan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng nama baik institusi Polri. Oknum tersebut harus diproses secara transparan, dipecat, dan dijatuhi hukuman maksimal agar memberikan efek jera,” ujar Abdullah, Senin (20/7/2026).

Sebelumnya, tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh berhasil menangkap MZ yang diduga melakukan perampokan di Toko Emas Amin Setia pada Sabtu (18/7/2026).

Dalam aksinya, pelaku diduga menembak etalase kaca toko menggunakan senjata api sebelum membawa kabur sejumlah perhiasan emas.

Menurut Abdullah, tindakan kriminal yang dilakukan oleh aparat penegak hukum adalah pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa polisi seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan justru menjadi ancaman.

“Polisi diberikan kewenangan besar oleh negara untuk menjaga keamanan. Ketika kewenangan tersebut disalahgunakan untuk melakukan tindak pidana, penindakannya harus lebih tegas dibanding masyarakat umum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Abdullah meminta kasus ini dijadikan momentum bagi Polri untuk memperkuat pengawasan internal dan pembinaan personel.

Legislator Fraksi PKB itu juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh, mulai dari aspek mental hingga mekanisme kontrol penggunaan senjata api oleh anggota di lapangan.

“Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan, mulai dari sistem pengawasan, pembinaan mental, hingga pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh anggota. Jangan sampai masih ada oknum yang menyalahgunakan profesinya untuk melakukan tindak kriminal,” tegasnya.

Kendati demikian, Abdullah mengapresiasi gerak cepat tim gabungan Polres Aceh Selatan dan Polda Aceh yang berhasil menangkap terduga pelaku dalam waktu singkat. Namun, ia mengingatkan bahwa penangkapan hanyalah langkah awal.

“Yang terpenting adalah proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa perlindungan terhadap pelaku. Masyarakat harus melihat bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun, termasuk anggota Polri sendiri,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

9 hours ago
13 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
5 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor