x

KPK Geledah ATR/BPN, Ara Pastikan Program 3 Juta Rumah Tak Terganggu

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Sep 2026 07:44 26 Afrizal Ilmi

Wartawan: Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan penggeledahan Kementerian ATR/BPN oleh KPK tidak mengganggu penyediaan lahan untuk program 3 Juta Rumah. Pemerintah tetap mendorong ketersediaan lahan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.

Maruarar atau Ara mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Ia menilai proses tersebut harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya rasa tidak (berdampak) ya. Saya rasa kita selama ini menghormati hukum, proses hukum apa adanya,” kata Ara di Jakarta, Kamis (17/9/2026). Pernyataan itu disampaikan saat ditanya mengenai kepastian lahan untuk program 3 Juta Rumah.

Menurut Ara, penyediaan lahan merupakan salah satu aspek yang terus didorong pemerintah. Ketersediaan tanah dibutuhkan untuk mendukung pembangunan rumah bagi masyarakat.

Pemerintah juga tengah mengupayakan pemanfaatan tanah negara untuk kebutuhan perumahan rakyat. Ara menyebut sejumlah lokasi masih dalam proses penyelesaian.

“Lahan Tanah Abang saja belum beres. Doain ya supaya bisa beres,” ujar Ara. Ia berharap tanah negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Salah satu rencana pembangunan perumahan berada di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. PT Astra International Tbk (ASII) berencana membangun rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Rusun tersebut direncanakan memiliki kapasitas 1.000 unit. Pembangunannya akan memanfaatkan lahan PT Kereta Api Indonesia (Persero) seluas 4,3 hektare.

Namun, rencana tersebut masih menunggu kepastian mengenai lahan. Hal itu berkaitan dengan sengketa tanah seluas 34.690 meter persegi di kawasan Bongkaran Tanah Abang.

Sengketa tersebut melibatkan pemerintah dan organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Persoalan itu mencuat di kawasan Tanah Abang pada April 2026.

Di tengah upaya pemerintah mencari lahan untuk perumahan rakyat, KPK melakukan penggeledahan di Kementerian ATR/BPN. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (17/9/2026) sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan kementerian tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menggeledah sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, hari ini Kamis (17/9/2026), penyidik memulai kegiatan penggeledahan,” kata Budi. Penggeledahan menyasar sejumlah ruangan di lingkungan kementerian.

Salah satu ruangan yang digeledah merupakan ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri. Lampri merupakan satu dari delapan orang yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah OTT di lingkungan BPN.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi terkait layanan pertanahan. Sementara itu, Menteri Ara memastikan proses hukum di ATR/BPN tidak mengubah dorongan pemerintah dalam menyediakan lahan untuk program 3 Juta Rumah.

Editor: Aziz Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

22 hours ago
4 days ago
4 days ago
5 days ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor