x

KPK OTT Bupati Sukoharjo Terkait Dugaan Pemerasan

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Jul 2026 17:17 29 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 18 orang sempat diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh pihak yang diamankan lebih dulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, Jawa Tengah, sebelum sebagian di antaranya diterbangkan ke Jakarta.

“Dalam perkembangan rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah 18 orang di Polresta Surakarta, Jawa Tengah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Budi menjelaskan sembilan orang yang dibawa ke Jakarta diberangkatkan dalam dua kloter. Kloter pertama terdiri atas empat orang, yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

“Kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah empat orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo dan tiga orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,” kata Budi.

Sementara itu, kloter kedua berisi lima orang yang terdiri atas tiga ASN Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan dua pihak swasta. Dengan demikian, total sembilan orang yang diperiksa di Jakarta terdiri atas satu kepala daerah, enam ASN, dan dua pihak swasta.

Menurut Budi, para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah, yakni Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo. Namun, KPK belum mengungkap identitas enam ASN maupun dua pihak swasta yang ikut diamankan.

“Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo,” ujarnya.

KPK menduga operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan praktik pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” kata Budi.

Menurut KPK, dugaan pemerasan tersebut menyasar sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Namun, lembaga antirasuah itu belum memerinci bentuk maupun mekanisme dugaan pemerasan yang sedang diusut.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sembilan orang yang telah dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor