TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menyoroti dugaan kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di BNI Cabang Jember yang saat ini tengah diusut oleh aparat penegak hukum.
Adapun kasus ini telah menyeret mantan Kepala Cabang BNI Jember periode 2021–2023 bersama sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka. Modus operandi yang digunakan diduga mencatut ratusan identitas petani untuk mencairkan kredit fiktif, dengan taksiran kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.
Menurut Rivqy, jika seluruh dugaan tersebut terbukti di pengadilan, peristiwa ini bukan lagi sekadar pelanggaran prosedur internal, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap tujuan negara.
“KUR adalah instrumen negara untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat yang produktif. Oleh karena itu, setiap pemberian KUR sama artinya dengan merampas kesempatan rakyat kecil memperoleh modal usaha. Ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa,” tegas Rivqy di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Sebagai anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, Rivqy menilai ada kelemahan fatal pada sistem pengendalian internal BNI. Kasus pencatutan identitas ini mengindikasikan rapuhnya penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta manajemen risiko bank.
“Bank milik negara dibangun atas kepercayaan publik. Jika tata kelola internal bisa ditembus oleh praktik seperti ini, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kerugian keuangan negara, tetapi juga kredibilitas perbankan milik negara di mata masyarakat. Jangan biarkan Himbara kehilangan kepercayaan rakyat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Rivqy mendesak manajemen BNI untuk melakukan evaluasi total terhadap mekanisme penyaluran KUR. Mulai dari proses verifikasi debitur, batasan kewenangan pejabat, fungsi pengawasan internal, hingga sistem deteksi dini (early warning system) penyimpangan.
Menurutnya, evaluasi tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka semata, tetapi harus mampu mengungkap akar permasalahan agar praktik serupa tidak terjadi kembali di cabang lain.
Di sisi lain, Rivqy juga meminta jaminan perlindungan bagi para petani yang identitasnya disalahgunakan. Ia mengingatkan agar para korban tidak menanggung konsekuensi administratif, seperti buruknya rekam jejak kredit (BI Checking/SLIK OJK), maupun risiko hukum akibat ulah oknum.
“Negara harus hadir melindungi masyarakat. Jangan sampai petani yang sama sekali tidak menikmati dana kredit justru menanggung beban administrasi atau catatan kredit buruk di kemudian hari. Hak-hak mereka harus dipulihkan,” kata legislator Fraksi PKB itu.
Untuk itu, Rivqy mengajak seluruh anggota bank Himbara menjadikan kasus ini sebagai momentum memperkuat tata kelola, pengawasan, dan digitalisasi sistem penyaluran kredit. Menurutnya, optimalisasi verifikasi identitas, validasi lapangan, audit berbasis risiko, serta pemanfaatan teknologi harus diperkuat untuk menutup celah manipulasi data debitur.
“Komisi VI DPR RI akan terus mengawal agar seluruh BUMN, termasuk Himbara, menjalankan amanatnya secara profesional, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. Program pembiayaan pemerintah harus benar-benar dinikmati masyarakat yang dapat dinikmati, bukan dimanfaatkan oleh oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” demikian Rivqy.