Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia minta pikir ulang soal rencana mengikutsertakan narapidana penerima amnesti ke dalam program Komponen Cadangan (Komcad). Foto: Dok. Fraksi PKS TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, meminta pemerintah memikirkan matang-matang terkait rencana pemerintah mengikutsertakan narapidana penerima amnesti ke dalam program Komponen Cadangan (Komcad).
Meski mendukung program tersebut, menekankan bahwa aspek pasca-pembebasan, terutama ketersediaan lapangan kerja—harus menjadi prioritas utama.
“Ketika bebas, yang paling dibutuhkan mantan napi adalah pekerjaan. Di dalam Lapas, mereka sebenarnya sudah dibekali berbagai keterampilan dan pelatihan wirausaha,” ujar Meity pada Jumat (10/7/2026).
“Kita berharap jika program Komcad ini berjalan, mereka bisa lebih disiplin, mandiri, serta mendapatkan akses yang lebih luas terhadap modal usaha dan jaringan pekerjaan,” tambah legislator Fraksi PKS itu.
Selain pemenuhan kebutuhan ekonomi, Meity juga menyoroti pentingnya penyelarasan program dengan regulasi pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara. Ia mewanti-wanti agar program ini tidak menabrak batasan Hak Asasi Manusia (HAM)
“Sifatnya harus sukarela atau tidak terkesan dipaksakan sehingga tidak berpotensi melanggar hak asasi manusia. Termasuk pertimbangan status mantan narapidana,” terangnya.
“Kalau pun jadi, maka pemerintah harus benar-benar melakukan verifikasi menyeluruh, termasuk pada aspek psikologi, sehingga keterampilan militer yang diperoleh di Komcad tidak disalahgunakan,” lanjutnya politisi dari Sulawesi Selatan itu.
Kendati demikian, Meity mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menginisiasi program ini. Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan visi pertahanan jangka panjang yang tidak hanya memperkuat militer, tetapi juga memupuk jiwa nasionalisme dan cinta tanah air.
“Melalui Komcad, saya melihat bapak presiden memiliki pandangan yang jauh ke depan tentang pertahanan dan keamanan negara. Selain persiapan pertahanan militer, program ini juga menumbuhkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme yang kuat. Kita dukung tentunya,” bebernya.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa rencana kewajiban mengikuti program Komponen Cadangan bagi narapidana penerima amnesti masih dalam tahap pengkajian mendalam.
Kebijakan amnesti ini direncanakan oleh Presiden Prabowo Subianto bagi para warga binaan dalam rangka menyambut peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menteri Agus menjelaskan, bahwa usulan program bela negara tersebut diprioritaskan bagi narapidana yang berusia muda di bawah 35 tahun dan tergolong produktif.
Tujuan utama pengaitan amnesti dengan keikutsertaan Komcad ini adalah untuk membentuk kedisiplinan dan membangun karakter mental yang kuat, sehingga para warga binaan memiliki kesiapan penuh serta tidak terlena saat kembali berbaur di tengah lingkungan masyarakat.
Namun, keputusan final mengenai jadi atau tidaknya program ini dilaksanakan masih harus menunggu hasil kajian komprehensif serta persetujuan resmi ajuan usulan amnesti tersebut.