x

Tanggapan Bawaslu Jabar Soal Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Feb 2025 19:27 87 Mohammad

Bandung, todaynews.id – Bawaslu Jabar buka suara soal pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

Pasalnya, Ade Sugianto yang telah memperoleh suara terbanyak di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, ternyata telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama dua periode.

Ketua Bawaslu Jabar, Zacky M Zam Zam memastikan untuk mengawal pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Apalagi sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Ditambah lagi, Bawaslu RI diakuinya telah memberikan instruksi ke Bawaslu Jabar untuk pelaksanaan supervisi dan monitoring PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, pasca putusan MK Nomor 132/PHPU.BUP-XXII/2025.

“Kami secara kelembagaan sudah dengan Pemprov, KPU Jabar membicarakan persiapan. Dari dukungan anggaran, kelembagaan dan SDM yang harus dipersiapkan untuk melakukan tahapan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya,” kata Zacky, Kamis (27/2/2025).

Meski sudah siap, pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU RI, terkait tata laksana penyelenggaraan PSU yang dilaksanakan maksimal 60 hari setelah ketetapan MK.

Lebih lanjut, Zacky menilai ada perbedaan tafsir dari KPU Kabupaten Tasikmalaya terhadap PKPU hingga akhirnya calon Bupati Ade Sugianto didiskualifikasi.

Namun, ia meminta seluruh pihak untuk memahami seluruy keputusan hingga akhirnya dilakukan PSU untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

“Apapun yang diputuskan MK, itu konstitusional dan harus dilaksanakan,” tegasnya.

Diketahui, Ade Sugiarto dalam Pilkada 2024 berpasangan dengan Iip Miftahul Paoz dengan nomor urut 03. Mereka diusung oleh PDIP, PKB NasDem dan PBB.

Keduanya juga dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara 487.854 suara (52,02 persen). Sementara kandidat pasangan nomor urut satu, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly 192.183 suara (20,49 persen) dan pasangan nomor urut tiga, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi 257.843 suara (27,49 persen)

Namun pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi mengajukan gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya lantaran Ade Sugiarto telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama dua periode. Hingga akhirnya diterima oleh MK.(Mohammad)

Post Views89 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

38 minutes ago
41 minutes ago
43 minutes ago
45 minutes ago

LAINNYA
x