x

Relawan Ojol Kecewa AMPB Bubar dari DPR Usai Audiensi

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Agu 2026 19:48 17 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Sejumlah relawan ojek online (ojol) mengaku kecewa setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dari kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Mereka menilai AMPB meninggalkan lokasi setelah memperoleh komitmen dari pimpinan DPR.

Kekecewaan tersebut disampaikan sejumlah driver ojol yang masih berada di sekitar Gedung DPR. Mereka sebelumnya turut membantu massa AMPB selama berada di Jakarta.

Salah satu relawan ojol, Melva Pardede, menyampaikan kekecewaannya di depan Gedung DPR. Ia menilai massa AMPB seharusnya menghargai bantuan yang diberikan para driver ojol.

“Saudaraku Pati, kami warga Jakarta merasa diberakin oleh kalian, kalian main pulang saja setelah dari dalam,” ujar Melva, Kamis (27/8/2026). Pernyataan itu disampaikan setelah massa AMPB meninggalkan kawasan DPR.

Melva juga meminta massa AMPB tidak meninggalkan sampah setelah aksi. Ia bahkan menyampaikan sindiran kepada massa yang telah datang dari Pati ke Jakarta.

“Kalian kalau mau buang sampah jangan di Jakarta, silakan di Pati,” kata Melva. Pernyataan tersebut menjadi bentuk kekecewaan terhadap keputusan AMPB membubarkan aksi.

Menurut Melva, para driver ojol tidak akan kembali membantu massa AMPB jika mereka menggelar aksi di Jakarta. Ia juga menyampaikan ancaman pengusiran apabila massa tersebut kembali datang.

“Kalau kalian datang lagi karena belum disahkan RUU itu, jangan menginjak lagi Jakarta,” tegasnya. Ancaman tersebut berkaitan dengan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Melva kemudian memberikan batas waktu kepada AMPB untuk menyampaikan permintaan maaf. Ia meminta permintaan tersebut disampaikan dalam waktu 24 jam.

“Satu kali 24 jam kalian gak minta maaf jangan harap kalian menginjak Jakarta,” tegas Melva. Ia mengatakan para driver ojol akan menunggu permintaan maaf tersebut.

Sebelumnya, AMPB menggelar aksi di depan Gedung DPR RI dengan membawa dua tuntutan. Mereka mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Koordinator AMPB Supriyono alias Botok bersama sejumlah perwakilan kemudian mengikuti audiensi dengan pimpinan DPR. Mereka menyampaikan aspirasi mengenai pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset. DPR menetapkan target penyelesaian paling lambat 15 Desember 2026.

Komitmen tersebut dituangkan dalam kesepakatan tertulis yang ditandatangani dan disaksikan perwakilan AMPB. Setelah menerima kesepakatan itu, massa AMPB memilih membubarkan diri dari kawasan Gedung DPR RI.

Sementara itu, sejumlah kelompok massa lainnya masih bertahan di sekitar Gedung DPR RI. Mereka melanjutkan aksi setelah massa AMPB meninggalkan lokasi.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
4 hours ago
6 hours ago
8 hours ago
2 days ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor