x

Sekda Muara Enim Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK

waktu baca 3 menit
Kamis, 10 Sep 2026 15:45 27 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim Yulius sebagai saksi kasus dugaan suap hasil audit BPK. Yulius diperiksa bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait temuan audit BPK. Perkara tersebut berlangsung di lingkungan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait temuan audit BPK di Lingkungan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (10/9/2026). Yulius menjalani pemeriksaan di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Selain Yulius, penyidik memanggil Iwan Sanusi dari pihak swasta sebagai saksi. KPK juga memeriksa Fizwan Haikal dan Yovi Ardiansah yang merupakan ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.

Saksi berikutnya ialah M. Tarmizi Ismail yang menjabat Plt. Kepala BPKAD Muara Enim. Penyidik juga memanggil Dwi selaku Bendahara Pengeluaran Bagian Protokoler Kabupaten Muara Enim.

KPK turut memeriksa Efriansyah alias Koyen yang merupakan ASN dan Analis Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim. Satu saksi lainnya ialah Erwinsyah dari bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkab Muara Enim.

Penyidik juga memanggil ASN BPK RI bernama Asad Agung Perkara. Berbeda dengan delapan saksi lainnya, Asad diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kasus ini berkaitan dengan Bupati Muara Enim nonaktif Edison yang ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT). KPK melakukan OTT terhadap Edison pada Senin (8/6/2026) dan menetapkannya sebagai tersangka sehari kemudian.

KPK kemudian menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara Edison. Mereka ialah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2026 Abi Nurwardani, keponakan Edison Adi Triyadi, dan marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.

Edison diduga menerima suap sebesar Rp500 juta dari Cory melalui Abi Nurwardani. Uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya menjaga hubungan baik setelah PT MSA memperoleh proyek pengadaan smart board dari Pemkab Muara Enim pada 2025.

Selain perkara tersebut, Abi diduga menerima setoran uang dari sejumlah rekanan dinas lain di Muara Enim. Dalam penindakan perkara ini, KPK menyita uang sekitar Rp1,9 miliar.

KPK juga melakukan OTT terhadap lima ASN BPK pada Rabu (10/6/2026). Penyidik kemudian menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pemeriksaan pihak BPK.

Dalam perkara tersebut, pihak BPK diduga meminta uang sebesar Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil audit. KPK menetapkan Angga, Titin Rita Lestari, Edison, Cory Erin Hardi, dan Fika sebagai tersangka.

Pemeriksaan Yulius dan para saksi lainnya dilakukan untuk mendalami perkara dugaan suap yang berkaitan dengan temuan audit BPK. KPK masih menggali keterangan dari pihak Pemkab Muara Enim, swasta, dan BPK untuk mengusut perkara tersebut.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
4 days ago
5 days ago
6 days ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor