x

Kejagung Sita Aset Mewah Eks Petinggi BGN, Ada Rolex hingga Uang Asing

waktu baca 2 menit
Jumat, 4 Sep 2026 20:29 36 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset milik eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Penyitaan dilakukan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik menemukan sejumlah barang mewah hingga uang tunai dalam proses penyitaan. Nilai aset yang disita dari tersangka Dadan Hindayana diperkirakan mencapai Rp8,4 miliar.

“Penyitaan dari Tersangka DH nilai estimasi atau total aset disita diperkirakan sebesar Rp8.436.069.815,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2026). Nilai tersebut mencakup jam tangan, kendaraan, dan sejumlah uang tunai.

Salah satu barang yang disita dari Dadan yakni jam tangan Rolex model 52509 dengan nomor seri 1J1R8052. Barang tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp300 juta.

Penyidik juga menyita satu unit Toyota Innova Zenix berwarna hitam dengan nomor polisi B 1652 EII. Selain kendaraan dan jam tangan, penyidik menemukan uang tunai dalam cash box.

Uang dalam cash box tersebut terdiri atas sejumlah mata uang asing dan rupiah. Di antaranya terdapat SGD75.000, SGD30.000, USD20.000, USD1.600, SGD900, SGD900, SGD44.000, serta Rp20 juta.

Penyidik kemudian menemukan uang tunai lainnya di beberapa kendaraan yang diduga milik Dadan. Kendaraan tersebut berada di sebuah apartemen di Sentul, Jawa Barat.

Dalam Suzuki Carry Pickup putih bernomor polisi D 8649 UK, penyidik menemukan USD240.000. Uang tersebut disebut tersimpan dalam kotak besi berwarna biru.

Penyidik juga menyita uang dari Honda WRV merah bernomor polisi F 1527 ABX. Uang tersebut terdiri atas USD20.000, Rp4.950.000, Rp4 juta, dan Rp990.000.

Sementara dari Toyota Avanza putih bernomor polisi B 1547 SZP, penyidik menemukan uang tunai Rp24,5 juta. Uang tersebut terdiri atas 245 lembar pecahan Rp100 ribu.

Selain Dadan, penyidik turut menyita sejumlah aset dari eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Barang yang disita berupa satu jam tangan mewah analog merek Bell & Ross dengan kode 3500BR-X33500208 beserta kotaknya.

Penyidik juga menyita perhiasan berupa 11 cincin yang dilengkapi batu permata. Selain itu, terdapat satu batu permata yang turut masuk dalam daftar aset yang disita.

Kejagung juga menyita aset milik Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony. Aset tersebut terdiri atas BMW 740 LI AT putih dan Toyota Alphard 2.5X A/T hitam.

Dari Asep, penyidik turut menyita uang tunai dalam mata uang asing. Uang tersebut terdiri atas USD8.658 dan SGD1.800.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 hours ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago
5 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor