x

Penyidik Serahkan Barang Bukti dari Sentul ke Reskrimsus Polda Metro Jaya

waktu baca 3 menit
Kamis, 9 Jul 2026 11:17 32 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Penyidik membawa barang bukti hasil penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Rombongan kendaraan polisi yang dikawal Brimob tiba pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 10.19 WIB.

Pantauan di lokasi menunjukkan barang bukti diturunkan dari salah satu kendaraan taktis. Penyidik mengeluarkan sekitar tujuh koper, dua lukisan, dan beberapa tas jinjing.

Salah satu koper berisi 49 batang emas batangan dengan berat masing-masing satu kilogram. Seorang saksi juga turut dibawa masuk ke dalam gedung bersama barang bukti tersebut.

Penggeledahan di rumah Sentul merupakan bagian dari penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penyidikan dilakukan terhadap dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN, kasus ASABRI, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan penanganan perkara dilakukan melalui skema joint investigation. Penyidikan juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujarnya di lokasi penggeledahan, Cipete, Jaksel, Rabu (8/7/2027).

Menurut Totok, perkara yang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatera, kasus ASABRI periode 2020-2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.

“Ini penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujarnya.

Dari rumah di Sentul, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, dan Rp100 juta.

Selain emas dan uang tunai, penyidik menemukan dokumen, telepon seluler, serta sejumlah foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah dan brankas. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Polisi mengonversi seluruh uang tunai yang ditemukan di rumah Sentul ke dalam rupiah. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Sebelumnya, penyidik juga menggeledah Cafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita dokumen, telepon seluler, 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000 yang dikonversi sekitar Rp60 miliar.

Penggeledahan juga dilakukan di Koin Money Changer di Cipete. Dari lokasi itu, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar setelah dikonversi ke rupiah.

Totok menegaskan penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami seluruh barang bukti yang telah disita. Polisi akan menelusuri keterkaitan aset-aset tersebut dengan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sedang diusut.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 hour ago
5 hours ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor