x

DPR Dorong Kepulauan Meranti Masuk RUU Daerah Kepulauan

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Jul 2026 09:25 26 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI Hendry Munief mendorong peninjauan kembali daftar daerah dalam RUU tersebut agar Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, dapat diakui sebagai daerah kepulauan dan memperoleh afirmasi pembangunan dari pemerintah pusat.

Menurut Hendry, Kepulauan Meranti belum tercantum dalam daftar daerah kepulauan yang sedang dibahas DPR. Padahal, status tersebut dinilai sangat penting karena berkaitan dengan peluang memperoleh alokasi anggaran khusus untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah.

“Kita tahunya dari hasil diskusi pansus, ternyata Kabupaten Kepulauan Meranti tidak masuk ke dalam 30 kabupaten yang terkategori daerah kepulauan. Tentu kami sangat menyayangkan atas hal ini. Padahal Kepulauan Meranti saat ini sangat membutuhkan perhatian khusus pemerintah pusat,” kata Hendry dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dalam rapat Pansus RUU Daerah Kepulauan di Jakarta, Rabu (8/7), Hendry menjelaskan pihaknya telah menginisiasi komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Pansus RUU Daerah Kepulauan sebagai tindak lanjut atas persoalan tersebut.

Bupati bersama DPRD Kepulauan Meranti juga telah bertemu Ketua Pansus untuk menyerahkan usulan dan permohonan agar daerah tersebut dimasukkan dalam rancangan undang-undang.

Hendry menilai RUU Daerah Kepulauan menjadi instrumen strategis untuk mengurangi kesenjangan pembangunan di wilayah kepulauan yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama pada infrastruktur dan layanan dasar.

“Seperti di Kepulauan Meranti, masih ada beberapa kecamatan yang belum mendapatkan kebutuhan dasar pembangunan seperti jalan, jembatan, listrik dan lainnya yang layak. Apalagi Kepulauan Meranti ini masuk dalam kategori daerah 3T sehingga jangan sampai apa yang disusun pansus ini melewatkan daerah-daerah yang benar membutuhkan. Kita sudah meminta kepada pimpinan dan anggota agar meninjau ulang daerah-daerah yang harusnya masuk,” ujarnya.

Ia menegaskan pengakuan Kepulauan Meranti sebagai daerah kepulauan menjadi langkah penting agar wilayah tersebut memiliki akses yang lebih besar terhadap berbagai kebijakan afirmatif pemerintah guna mempercepat pemerataan pembangunan.

Dalam draf RUU Daerah Kepulauan yang saat ini tengah dibahas DPR RI, tercantum 10 provinsi dan 85 kabupaten/kota yang dikategorikan sebagai daerah kepulauan. Namun, Kabupaten Kepulauan Meranti hingga kini belum masuk dalam daftar tersebut.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

4 hours ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor