x

Legislator Harap RUU Ketenagakerjaan Baru Dibahas di Komisi IX DPR

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Mei 2026 20:30 21 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru segera masuk dalam pembahasan agar target penyelesaian regulasi tersebut dapat tercapai sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Edy mengatakan Komisi IX DPR telah menyiapkan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru. Ia pun berharap pembahasannya dilakukan di Komisi IX.

Edy berharap RUU Ketenagakerjaan baru dibahas oleh Komisi IX DPR, mengingat komisi tersebut membidangi ketenagakerjaan yang diyakini paling memahami berbagai persoalan para pekerja maupun pengusaha.

“Karena itu Komisi IX sudah membentuk Panja Undang-Undang Ketenagakerjaan ini dan saya berharap Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru ini dibahas oleh Komisi IX,” kata Edy mengutip, Jumat (15/5/2026).

Edy mengatakan bahwa selama ini, Komisi IX selalu menerima aspirasi maupun masukan dari para pekerja maupun pengusaha, sehingga sudah seyogyanya regulasi baru tersebut di bahas oleh Komisi IX DPR.

“Selama ini kami mendengar banyak aspirasi dari masyarakat. Agar Undang-Undang ini lebih mengakomodasi kepentingan pekerja tapi juga bisa menyeimbangkan kepentingan pengusaha,” katanya.

Lebih lanjut, Edy juga mengingatkan tentang amanat pembentukan beleid baru yang merupakan amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan memberikan batas waktu hingga Oktober 2026 untuk menyelesaikan Undang-Undang tersebut.

Ia menilai, waktu dua tahun yang diberikan MK merupakan waktu yang cukup singkat sehingga DPR dan pemerintah perlu segera memutuskan mekanisme pembahasannya.

“Karena amanah MK itu Undang-Undang ini harus selesai di bulan Oktober 2026. Dua tahun kan, jadi ini masa yang pendek,” ucapnya.

“Karena itu saya berharap pimpinan DPR dan pemerintah segera memutuskan pembahasan Undang-Undang ini. Tapi kami harus mendorong agar pembahasannya di Komisi IX,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
3 days ago
4 days ago
5 days ago
6 days ago
1 week ago

LAINNYA
x
x