x

Bawaslu Siap Beri Keterangan di Sidang Ijazah Wapres Gibran

Laporan: Akbar Budi Prasetia

waktu baca 1 menit
Rabu, 23 Sep 2026 19:43 24

TODAYNEWS.ID – Badan Pengawas Pemiliham Umum (Bawaslu) menyatakan kesiapannya memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Gugatan tersebut diajukan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.

“InsyaAllah siap. Sudah kami siapkan keterangan,” kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dikutip Rabu (23/9/2026).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan bukti dan kelengkapan risalah pembahasan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.

Hal itu disampaikan Hakim MK, Saldi Isra dalam sidang gugatan ijazah Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka dengan agenda pemeriksaan pendahuluan di ruang sidang MK, dikutip Rabu (23/9/2026).

“Jadi tolong disampaikan ke Mahkamah ketika PKPU persyaratan ini yang kemudian mencantumkan frasa dikecualikan bagi bakal calon presiden atau wakil presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri,” katanya.

Di sisi lain, hakim Mahkamah meminta kepada Bawaslu selaku pihak terkait untuk memberikan risalah terkait sikapnya atas perubahan PKPU.

“Kepada Bawaslu tolong disampaikan ke kami apa yang dilakukan oleh Bawaslu sebagai pengawas pemilu terkait dengan keterpenuhan syarat ini. Kira-kira ada dipantau enggak? Atau ada yang mengajukan keberatan nggak ke Bawaslu?” ujar Saldi.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
6 days ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor