Laporan: Dhanis
Anggota Bawaslu RI Puadi saat memberikan keterangan pers di sela-sela kegiatan Bawaslu Campus Connect bertajuk “Generasi Digital, Demokrasi Transparan” yang digelar di Kampus FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, Rabu (30/9/2026). Foto: TODAYNEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendorong perguruan tinggi menjadi ruang pengembangan dan pengujian gagasan demokrasi menjelang Pemilu 2029.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, kampus tidak seharusnya hanya menjadi tempat mahasiswa menerima atau mengonsumsi informasi. Menurutnya, mahasiswa perlu didorong menjadi produsen informasi yang turut berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi di ruang digital.
Hal itu disampaikan Puadi di sela-sela kegiatan Bawaslu Campus Connect bertajuk “Generasi Digital, Demokrasi Transparan” yang digelar di Kampus FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, Rabu (30/9/2026).
“Memasuki tahapan Pemilu 2029, ada beberapa konsen kami yang menjadi catatan ke depannya agar catatan dan fokus konsen ini menjadi perhatian civitas akademik,” kata Puadi kepada wartawan.
Puadi menyebut setidaknya terdapat lima hal yang menjadi perhatian Bawaslu dalam menghadapi perkembangan demokrasi digital menuju Pemilu 2029.
Pertama, peningkatan regulasi digital. Kedua, penguatan sumber daya manusia (SDM) pengawasan berbasis digital. Ketiga, optimalisasi pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Yang keempat bagaimana kita bisa melakukan pemantauan di dunia maya, dan yang terakhir kita bekerja sama dengan platform digital,” ujarnya.
Menurut Puadi, tantangan pengawasan pemilu di era digital tidak dapat dihadapi Bawaslu seorang diri. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi dan civitas akademik dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
“Dari poin-poin yang saya sampaikan tadi tentunya Bawaslu tidak bekerja sendiri. Tentunya kami berkolaborasi dengan civitas akademik, yang pada kesempatan kali ini kami Bawaslu berkolaborasi dengan Universitas Indonesia,” katanya.
Puadi berharap kolaborasi tersebut dapat menjadikan lingkungan kampus sebagai laboratorium demokrasi. Menurut dia, kampus dapat menjadi ruang bagi mahasiswa dan akademisi untuk melakukan penelitian, menguji kebijakan, memperdebatkan perspektif, hingga melahirkan gagasan baru.
“Kami ingin civitas akademik, terutama mahasiswa, tidak hanya menyampaikan informasi, tidak hanya menjadi konsumen informasi. Kami ingin civitas akademik mahasiswa untuk bisa menjadi produsen informasi,” ujar Puadi.
“Sehingga berharap ke depannya kegiatan ini menjadi satu laboratorium demokrasi,” sambung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI itu.
Dia menjelaskan, laboratorium demokrasi tersebut nantinya dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian sekaligus menguji berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan demokrasi.
“Bagaimana mahasiswa tempat melakukan penelitian, kemudian yang kedua bagaimana mahasiswa, civitas akademik untuk bisa menguji sebuah kebijakan, tempat di mana perspektif itu diperdebatkan, tempat bagaimana gagasan-gagasan itu dilahirkan,” tuturnya.
Puadi menilai kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi, khususnya UI, menjadi penting untuk menghadapi tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks di era digital.
“Untuk itu, ini menjadi sebuah keniscayaan ketika kami berkolaborasi dengan civitas akademik Universitas Indonesia,” pungkasnya.
Editor: Azis Arriadh