x

Komisi X DPR Pastikan Regulasi Terkait Perundungan Akan Dibahas dalam RUU Sisdiknas

waktu baca 2 menit
Sabtu, 2 Mei 2026 12:48 26 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyoroti masih maraknya kasus perundungan yang terus terjadi di lingkungan pendidikan terhadap siswa maupun guru.

Bahkan kasus perundungan tidak hanya terjadi di institusi-institusi pendidikan, tetapi juga mulai menjalar ke tempat-tempat penitipan anak atau Daycare dan tempat umum seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Oleh karena itu, Kurniasih memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal revisi Undang-Undang Sisdiknas Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang menjadi usulan Komisi X DPR.

Dalam RUU tersebut nantinya akan ditekankan bagaimana adanya regulasi yang mengatur soal perlindungan terhadap anak-anak usia dini dan anak-anak di sekolah hingga perguruan tinggi.

“Ya nanti di RUU Sisdiknas, pelindungan terhadap anak-anak usia dini dan juga anak-anak sekolah, termasuk juga di perguruan tinggi, itu InsyaAllah akan kita kawal,” kata Kurniasih pada Sabtu (2/5/2026).

“Supaya punya hak yang sama untuk melakukan aktivitas sesuai dengan tugas perkembangannya masing-masing. Dan bisa selamat, aman, dan bisa melakukan proses kegiatan pendidikan dengan baik,” lanjut Kurniasih.

Kurniasih mengatakan, baik dirinya maupun Komisi X DPR sangat prihatin atas kasus perundungan ataupun kekerasan terhadap anak yang masih banyak di temukan hingga kini.

“Kita prihatin dengan adanya kejadian-kejadian, kekerasan di manapun juga, perundungan di manapun juga, baik itu di lembaga formal maupun di lembaga tidak formal, baik itu di institusi pendidikan formal maupun institusi pendidikan informal ataupun non-formal,” ungkapnya.

“Kita menyayangkan hal itu terjadi, karenanya sebenarnya perundungan itu harus dicegah di manapun juga, apakah itu di sekolah, apakah itu di tempat penitipan anak, atau bahkan di tempat bermain,” tambah legislator Fraksi PKS itu.

Seperti diketahui, RUU Sisdiknas resmi masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan menjadi fokus pembahasan di DPR, dengan target pengesahan pada 2026.

Melalui RUU Sisdiknas ini, diharapkan akan tercipta titik keseimbangan yang adil antara hak perlindungan anak dan hak perlindungan guru.

Dengan ekosistem pendidikan yang diatur secara menyeluruh dan jelas, proses belajar-mengajar dan pembinaan karakter di sekolah diyakini dapat berjalan optimal tanpa diwarnai keraguan dari para tenaga pendidik.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

24 hours ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x