x

Forsiber Soroti Anak Pejabat Utama BGN yang Diduga Punya Sejumlah Dapur MBG

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Apr 2026 15:00 28 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Forum Sipil Bersuara (Forsiber) menyoroti dugaan terungkapnya anak seorang pejabat utama Badan Gizi Nasional (BGN) memiliki sejumlah dapur MBG atau SPPG yang tersebar di wilayah Jawa Barat.

Hal ini pun memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas tata kelola program bernilai ratusan triliun rupiah tersebut.

Pegamat Politik dari FORSIBER, Hamdi Putra, mengatakan bahwa situasi ini tidak bisa dipandang sebagai sekadar isu etik, melainkan berpotensi menjadi pelanggaran serius dalam kerangka hukum administrasi negara.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, konflik kepentingan terjadi ketika pejabat memiliki kepentingan pribadi, termasuk hubungan keluarga dan bisnis yang dapat mempengaruhi netralitas dalam pengambilan keputusan.

“Dalam konteks ini, ketika seorang pejabat memiliki kewenangan menandatangani verifikasi dan validasi SPPG, sementara anaknya mengelola dapur MBG yang menjadi objek dari proses tersebut, maka seluruh unsur konflik kepentingan telah terpenuhi secara terang,” kata Hamdi dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

Lebih jauh, kata Hamdi, undang-undang secara tegas melarang pejabat yang berada dalam situasi konflik kepentingan untuk mengambil keputusan.

“Keputusan yang tetap diambil dalam kondisi tersebut tidak hanya cacat secara etika, tetapi juga dapat dibatalkan secara hukum. Artinya, seluruh dapur MBG yang lolos verifikasi melalui mekanisme tersebut berpotensi berdiri di atas dasar hukum yang rapuh,” tegasnya.

Menurutnya jika terdapat relasi keluarga dalam rantai keputusan tersebut, maka yang terjadi bukan sekadar konflik kepentingan, melainkan potensi self-dealing dalam kebijakan publik.

“Di mana kewenangan negara digunakan untuk membuka akses ekonomi bagi lingkaran terdekat kekuasaan,” ujarnya.

“Jika terbukti bahwa dapur milik keluarga memperoleh keuntungan dari keputusan tersebut, maka potensi pelanggaran dapat meningkat ke arah penyalahgunaan wewenang yang berdampak pada kerugian negara,” tambahnnya.

Pada titik ini kata Hamdi, persoalan dapat bergeser dari pelanggaran administratif menjadi indikasi tindak pidana.

Lebih mengkhawatirkan lagi, jika praktik seperti ini dibiarkan, maka akan terbentuk distorsi sistemik dalam ekosistem MBG.

“Pelaku usaha yang tidak memiliki kedekatan dengan kekuasaan akan tersingkir, standar verifikasi berpotensi dimanipulasi, dan program yang seharusnya berpihak pada rakyat berubah menjadi arena distribusi rente berbasis relasi,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
6 hours ago
1 day ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x