x

DPR Targetkan RUU Ketenagakerjaan Rampung Sebelum 31 Oktober 2026

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Agu 2026 17:12 20 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa pihaknya tengah mempercepat penyusunan undang-undang baru tentang ketenagakerjaan. Rancangan undang-undang (RUU) tersebut ditargetkan rampung sebelum 31 Oktober 2026.

Hal itu disampaikan Dasco saat menerima sejumlah perwakilan organisasi buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Awalnya Dasco menjelaskan bahwa penyusunan RUU Ketenagakerjaan merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada 31 Oktober 2024.

Putusan tersebut memerintahkan klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan ditempatkan dalam undang-undang tersendiri.

“Karena itu yang disusun adalah undang-undang baru tentang ketenagakerjaan, bukan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003,” kata Dasco kepada wartawan.

Dia mengatakan MK memberikan tenggat waktu dua tahun sejak putusan dibacakan. Dengan demikian, DPR menargetkan UU baru tersebut selesai sebelum 31 Oktober 2026.

“Mahkamah Konstitusi memberi tenggat waktu dua tahun sejak putusan dibacakan, sehingga undang-undang baru itu diharapkan selesai sebelum 31 Oktober 2026,” ujarnya.

Adapun Dasco menjelaskan bahwa naskah akademik dan draf RUU Ketenagakerjaan telah disusun oleh Badan Keahlian DPR. Dokumen tersebut kemudian disampaikan kepada Komisi IX DPR RI dalam rapat dengar pendapat pada 22 Juni 2026 lalu.

Lebih lanjut, Dasco juga menjelaskan bahwa draf RUU Ketenagakerjaan yang disampaikan terdiri atas 19 bab dan 224 pasal.

Sejumlah materi yang diatur antara lain pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK), pengupahan, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya, pelatihan dan pemagangan, penempatan tenaga kerja, tenaga kerja di luar hubungan kerja, hingga penggunaan tenaga kerja asing.

“Nanti kalau ada yang kurang, nanti bisa kita tambah dalam pembahasan,” tambah Dasco.

Dasco mengungkapkan, bahwa Komisi IX DPR juga telah membentuk panitia kerja (panja) dan menggelar pembahasan materi pada awal masa reses, yakni 27 Juli hingga 4 Agustus 2026.

Sementara pada 3 Agustus lalu, pimpinan DPR menerima perwakilan 18 konfederasi serikat pekerja/serikat buruh yang menyerahkan draf usulan terkait RUU Ketenagakerjaan.

Dasco mengatakan seluruh usulan tersebut telah diteruskan kepada Komisi IX DPR. “Naskah akademik dan usulan draf RUU ditargetkan rampung pada awal Oktober 2026,” pungkas Dasco.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

12 hours ago
1 day ago
1 day ago
3 days ago
5 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor