x

Soal Oknum Dokter dan Nakes Hina Pasien BPJS, DPR Minta Investigasi dan Evaluasi RS

waktu baca 3 menit
Kamis, 6 Agu 2026 22:00 19 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, merespons viralnya komentar sejumlah dokter dan tenaga kesehatan (nakes) yang dinilai tidak berempati terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan.

Menurutnya komentar dokter dan nakes tersebut di media sosial merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan.

“Terlepas bagaimana kronologi medisnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati,” kata Nurhadi, pada Kamis (6/8/2026).

Sebagai informasi, sikap tidak etis tersebut dipicu setelah seorang pasien BPJS bernama Yurizal yang mencurahkan keluhannya di media sosial setelah menunggu ruang perawatan hingga delapan jam di sebuah rumah sakit.

“Tunggu 8 jam belum dapat ruangan. Gak mau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS,” tulis Yurizal dalam unggahan yang kemudian kembali viral setelah kabar meninggalnya tersebar luas pada 31 Juli 2026.

Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar dari sejumlah akun milik dokter maupun tenaga kesehatan. “Kalau mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong.”

Beredar pula tangkapan layar komentar lain yang ditulis seorang dokter. Dalam komentarnya, ia menyebut pasien “haven’t some brain cells” atau tidak memiliki sel otak, yang dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap pasien.

Sebab itu, Nurhadi mengingatkan bahwa profesi tenaga kesehatan pada hakikatnya adalah profesi kemanusiaan. Perilaku yang terkesan merendahkan penderitaan pasien tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.

“Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecanggihan alat dan kompetensi medis, tetapi juga dari sikap empati, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” imbuh Nurhadi.

Bukan hanya itu, Komisi IX DPR kata Nurhadi, meminta agar kasus itu tidak berhenti hanya pada permintaan maaf di media sosial.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur VI itu mendorong adanya investigasi objektif terhadap dugaan pelanggaran etik oknum nakes dan evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit.

“Apabila benar terdapat keterlambatan penanganan akibat keterbatasan ruang rawat inap. Masyarakat berhak memperoleh kepastian apakah yang terjadi murni persoalan kapasitas layanan, tata kelola rumah sakit, atau terdapat unsur kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nurhadi menekankan, bahwa peserta BPJS Kesehatan merupakan warga negara yang telah dijamin haknya oleh melalui sistem Jaminan Kesehatan Nasional dan bukan pasien kelas dua.

“Tidak boleh ada stigma, diskriminasi, ataupun perlakuan yang berbeda hanya karena status pembiayaannya menggunakan BPJS. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan nasional dibangun dari rasa keadilan dan pelayanan yang setara bagi seluruh pasien,” jelas Nurhadi.

Untuk itu, Nurhadi meminta Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, institusi pendidikan tenaga kesehatan, dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat pembinaan etika profesi, termasuk etika bermedia sosial.

Mengingat di era digital, setiap ucapan tenaga kesehatan di ruang publik membawa konsekuensi terhadap kepercayaan masyarakat terhadap profesi itu sendiri.

“Profesionalisme harus tercermin tidak hanya di ruang praktik, tetapi juga dalam setiap interaksi di ruang digital,” imbuh Nurhadi.

Nurhadi menambahkan, bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Jangan sampai, masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap tenaga kesehatan yang selama ini telah menjadi garda terdepan pelayanan.

“Kita ingin membangun sistem kesehatan yang tidak hanya cepat dan berkualitas, tetapi juga humanis, berempati, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” tandasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 hour ago
12 hours ago
2 days ago
5 days ago
5 days ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor