Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena minta pemerintah untuk menunjukkan komitmen yang lebih konkret dalam menghapus kekerasan seksual terhadap anak, termasuk kekerasan seksual. Foto: Emedia DPR TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, mendesak pemerintah untuk menunjukkan komitmen yang lebih konkret dalam menghapus kekerasan seksual terhadap anak. Ia menilai kasus kekerasan seksual masih menjadi ancaman nyata dan momok yang menghantui anak-anak Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahdalena bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis, 23 Juli 2026. Menurutnya, momentum ini harus dimaknai sebagai langkah nyata negara dalam menjamin hak anak untuk tumbuh di lingkungan yang aman.
“Peringatan Hari Anak Nasional harus dimaknai sebagai komitmen nyata pemerintah untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual. Pemerintah harus memastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban,” kata Mahdalena di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
“Kasus-kasus ini masih menjadi momok yang menghantui anak-anak Indonesia. Oleh karena itu, sistem pelaporan harus dibuat mudah diakses, cepat ditangani, aman, serta benar-benar berpihak kepada kepentingan terbaik anak,” ujarnya.
Mahdalena mengungkapkan, kasus kekerasan seksual pada anak ibarat fenomena gunung es, di mana kasus yang terungkap hanya sebagian kecil dari realitas sebenarnya.
Menurutnya, banyak korban memilih bungkam akibat rasa takut, malu, mendapat ancaman, hingga kekhawatiran disalahkan.
“Keengganan korban untuk melapor harus menjadi bahan evaluasi yang serius. Sampai anak yang sudah menjadi korban justru kembali mengalami trauma ketika berhadapan dengan proses pelaporan yang rumit, berbelit-belit, atau harus mengulang-ulang menceritakan peristiwa yang dialaminya,” katanya.
Legislator Fraksi PKB itu menilai bahwa negara harus menyediakan ruang pelaporan yang ramah anak, menjaga kerahasiaan identitas korban, memberikan pendampingan psikologis dan hukum, serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat.
Dia juga menjelaskan bahwa anak korban kekerasan seksual tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga menghadapi dampak psikologis yang sangat berat. Oleh karena itu, menurutnya, penanganan korban tidak boleh berhenti pada proses hukum terhadap pelaku semata.
“Anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi bersama. Jangan biarkan mereka kehilangan masa depan akibat kekerasan seksual,” tukasnya.
“Pencegahan harus diperkuat, pelaporan harus dipermudah, pelaku harus dihukum tegas, dan korban harus menyampaikan secara menyeluruh. Itulah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi setiap anak Indonesia,” pungkasnya.