TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa pihaknya terus membuka ruang partisipasi publik untuk menyerap aspirasi terkait penyusunan undang-undang baru tentang ketenagakerjaan.
Dasco menyebut masyarakat, akademisi, tokoh, hingga organisasi nonpemerintah (NGO) akan diberikan kesempatan menyampaikan masukan.
“Komisi IX akan membuka ruang partisipasi publik walaupun kemarin sudah, tapi di masa sidang itu waktunya akan lebih banyak. Dari pagi sampai malam,” kata Dasco saat menerima sejumlah perwakilan organisasi buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Dia berharap masukan dari berbagai pihak dapat membuat RUU Ketenagakerjaan lebih lengkap dan mampu menjawab kebutuhan pekerja.
“Untuk supaya undang-undangnya semakin kaya dan lengkap, dan tentunya supaya justru bisa lebih kemudian menyentuh keperluan daripada pekerja atau buruh,” ujarnya.
Dalam pertemuan dengan organisasi buruh tersebut, Dasco juga membuka kesempatan bagi perwakilan serikat pekerja untuk menyampaikan masukan secara langsung.
Masukan tertulis nantinya akan diteruskan kepada Komisi IX sebagai bahan pembahasan panja. “Masukan tertulis dapat diserahkan kepada kami untuk kami teruskan kepada Komisi IX DPR RI sebagai bahan pembahasan panitia kerja,” katanya.
Dia mengatakan usulan yang bersifat teknis dan dapat langsung dituangkan dalam rumusan pasal akan dibahas lebih lanjut. DPR juga akan membahas bentuk keterlibatan seluruh serikat pekerja dalam proses pembahasan RUU tersebut.
“Termasuk rumusan mana yang kita akan sepakati. Kemudian apabila ada perbedaan di antara para serikat, kita akan selesaikan,” ujar Dasco.
Menurut Dasco, pembahasan juga akan melibatkan pengusaha dan pemerintah jika terdapat perbedaan pandangan. DPR akan mempertemukan serikat pekerja dengan Apindo untuk membahas isu yang belum disepakati.
“Nanti mana yang perbedaan-perbedaan dengan Apindo kita akan duduk bareng, dan kemudian mana yang harus kita sepakati bareng pemerintah, kita juga akan duduk bareng,” pungkasnya.
Adapun terkait Rancangan undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan ditargetkan akan rampung pada awal Oktober 2026.
“Naskah akademik dan usulan draf RUU ditargetkan rampung pada awal Oktober 2026,” demikian Dasco.