x

BI Gratiskan Biaya Potongan untuk Transaksi QRIS Mulai Oktober 2026

waktu baca 2 menit
Selasa, 18 Agu 2026 13:56 28 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk mendorong efisiensi transaksi digital. Kebijakan tersebut diluncurkan bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026).

Peluncuran kebijakan dilakukan di Kantor BI, Jakarta Pusat. Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti hadir bersama seluruh anggota Dewan Gubernur BI.

Destry mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari penguatan Sistem Pembayaran Nasional. Langkah itu juga sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan Asta Cita pemerintah.

“BI akan terus mendorong agar semakin mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan,” kata Destry dalam peluncuran di Jakarta, Senin (17/8/2026).

BI memperluas MDR QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh kategori merchant.

Sementara itu, ketentuan MDR QRIS 0 persen bagi usaha mikro tetap berlaku untuk transaksi hingga Rp500 ribu. Perluasan kebijakan tersebut mulai efektif pada 1 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha. BI berharap manfaat ekonomi digital dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Perluasan MDR juga diharapkan meningkatkan penerimaan dan volume transaksi QRIS. Kebijakan tersebut sekaligus diarahkan untuk memperluas digitalisasi pembayaran pada berbagai segmen usaha.

Destry menilai sistem pembayaran memiliki peran penting dalam aktivitas perekonomian. Menurut dia, sistem pembayaran menghubungkan masyarakat dengan pelaku usaha serta inovasi dengan produktivitas.

“Oleh karena itu, setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kebijakan pro-growth yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Destry.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan kebijakan baru tersebut merupakan perluasan dari ketentuan sebelumnya. Sebelumnya, MDR QRIS 0 persen telah diberikan kepada usaha mikro dan sejumlah kategori merchant tertentu.

“Mulai 1 Oktober 2026, Bank Indonesia memperluas kebijakan Merchant Discount Rate QRIS 0% yang berlaku bagi seluruh kategori merchant untuk transaksi hingga Rp100.000,” kata Ryan.

BI berharap kebijakan tersebut mengurangi beban biaya merchant sekaligus meningkatkan penggunaan QRIS. Langkah ini diharapkan membuat ekonomi digital semakin inklusif dan mendukung aktivitas ekonomi nasional.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
8 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor