Laporan: Akbar Budi Prasetia
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong respons putuskan MK soal Pilkada tetap langsung. Foto: Dok. Pribadi TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong, mengatakan bahwa partainya belum menentukan angka final parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Gerindra kata Bahtra, akan mempertimbangkan berbagai usulan mengenai ambang batas tersebut sebelum mengambil keputusan di Panja RUU Pemilu.
“Kalau soal angka finalnya kan baru soal wacana, kemudian ada usulan-usulan. Tetapi yang pastinya nanti pada saat diputuskan di rapat-rapat pembahasan Panja di Komisi II,” kata Bahtra kepad wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Menurut Bahtra, Gerindra juga akan membicarakan persoalan ambang batas tersebut bersama partai-partai koalisi pemerintah. Selain itu, masukan dari partai politik non parlemen juga akan dipertimbangkan.
“Karena Gerindra ini kan kita tahu sendiri bahwa kita adalah partai pendukung utama pemerintah, tentu kami akan bicarakan nanti dengan teman-teman koalisi,” ujarnya.
“Selain itu juga pasti kami ajak partai-partai selain yang ada di DPR, pasti kami juga mintai pendapat dari partai-partai yang ada di luar parlemen,” sambung Bahtra.
Juru bicara Partai Gerindra itu menyebut saat ini sejumlah partai telah menyampaikan usulan angka parliamentary threshold. Diantaranya, NasDem mengusulkan 7 persen, PKB 6 persen, sementara Golkar disebut menginginkan angka 5-6 persen. Adapun PAN mengusulkan tetap di angka 4 persen atau bahkan lebih rendah.
Namun, Bahtra menegaskan seluruh usulan tersebut masih akan dikaji oleh Panja RUU Pemilu. Menurut dia, pembahasan harus mempertimbangkan keterwakilan partai politik, baik partai besar maupun partai dengan perolehan suara yang lebih kecil.
“Yang paling penting adalah bagaimana mengakomodir semua teman-teman, apakah partai-partai papan atas ataupun papan menengah ke bawah. Semua masukan-masukan itu tentu akan kami tampung, kami kaji,” katanya.
Di sisi lain, Bahtra mengatakan pembahasan RUU Pemilu tidak hanya akan berkutat pada parliamentary threshold dan presidential threshold.
Sejumlah isu lain lanjut Bahtra, juga akan dibahas di Panja, mulai dari keterwakilan perempuan dan penyandang disabilitas hingga penegakan hukum pemilu, politik uang, serta persyaratan pencalonan presiden dan anggota DPR.
“Kalau kita bicara Pemilu bukan hanya soal parliamentary threshold ataupun presidential threshold, banyak sekali isu-isunya. Semua akan kita bahas di Panja itu. Maka dari itu tentu masukan-masukan dari publik pasti kita akan butuhkan,” pungkasnya.
Editor: Azis Arriadh