x

KPK Masih Tunggu Kedatangan Nusron Wahid untuk Diperiksa Kasus ATR/BPN

Laporan: Afrizal Ilmi

waktu baca 3 menit
Rabu, 7 Okt 2026 14:03 31

TODAYNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Rabu (7/10/2026). Hingga siang hari, Nusron disebut belum tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih menunggu kehadiran Nusron. Pemeriksaan tersebut sebelumnya telah dijadwalkan penyidik pada hari ini.

“Sampai siang ini, kami masih tunggu kehadirannya,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Nusron dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK sebelumnya meyakini Nusron akan memenuhi panggilan penyidik.

“KPK meyakini NW (Nusron Wahid) akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Kasus yang sedang diusut KPK tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, serta sejumlah pihak yang disebut KPK memiliki hubungan dengan Nusron.

Delapan tersangka tersebut yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry. KPK menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry diduga merupakan orang kepercayaan Nusron.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi. Pada 17 September 2026, penyidik menggeledah ruangan Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta ruangan direktorat terkait perkara.

Namun, KPK menegaskan ruangan Nusron tidak termasuk lokasi yang digeledah. Sehari kemudian, penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor Summarecon di Jakarta dan rumah Lampri di Bekasi.

Penggeledahan berlanjut ke kantor Summarecon di Kabupaten Bogor pada 21 September 2026. Dua hari kemudian, penyidik mendatangi Kantor Pertanahan Kota Mojokerto.

Pada 24 September 2026, KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan rumah Lampri di Nganjuk. Rangkaian penggeledahan kemudian berlanjut ke kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat pada 29 September 2026.

Kini, pemeriksaan Nusron menjadi bagian dari pendalaman KPK terhadap perkara yang telah menjerat delapan tersangka tersebut. KPK masih menunggu kehadiran Menteri ATR/BPN untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan.

 

Editor: Aziz Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
5 days ago
6 days ago
7 days ago
7 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor