Petugas memandu pesawat TNI AD di Bandara Kuala Pembuang, Kalimantan Tengah, untuk mendukung pemulangan jenazah korban kecelakaan helikopter Mi-17V5, Kamis (5/11/2026). (Foto: Ditjen Hubud) TODAYNEWS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kesiapan Bandara Kuala Pembuang, Kalimantan Tengah, untuk mendukung pemulangan korban kecelakaan helikopter TNI AD. Pengaturan operasional bandara dilakukan agar penanganan korban dan pelayanan penerbangan masyarakat dapat berjalan bersamaan.
Pengelola bandara menyesuaikan alur pergerakan penumpang serta mengatur posisi parkir pesawat (parking stand). Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memperlancar kegiatan penanganan dan pemberangkatan jenazah.
Di tengah kegiatan itu, penerbangan perintis tetap dilayani. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengoordinasikan kesiapan fasilitas dan pelayanan bandara agar kebutuhan penanganan kecelakaan dapat terpenuhi tanpa menghambat perjalanan masyarakat.
Dalam keterangannya pada Kamis (5/11/2026), Kemenhub menyebut dua jenazah korban telah diberangkatkan menuju Semarang melalui Bandara Kuala Pembuang. Keduanya diterbangkan menggunakan pesawat CASA 212 registrasi A-9035 milik TNI Angkatan Darat setelah menjalani penanganan di RSUD Kuala Pembuang.
Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin menjelaskan, pemulangan kedua jenazah mengikuti permintaan keluarga. Setibanya di Semarang, satu jenazah akan dibawa ke Bandung, sedangkan satu lainnya dimakamkan di Semarang.
Kedua korban merupakan awak helikopter Mi-17V5 registrasi HA-5235 yang dioperasikan Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Penerbad) TNI AD. Helikopter tersebut mengalami kecelakaan saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kalimantan Tengah, Rabu (4/11/2026).
Dukungan penanganan dikoordinasikan melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII bersama TNI AD, Basarnas, AirNav Indonesia, pengelola bandara, dan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing. Karena helikopter itu merupakan pesawat udara negara, Kemenhub menyerahkan penjelasan mengenai kondisi korban, perkembangan evakuasi, dan penyebab kecelakaan kepada instansi berwenang. Masyarakat juga diminta mengikuti informasi resmi serta tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.
“Selain mendukung proses evakuasi, kami juga memastikan kesiapan fasilitas dan pelayanan di Bandar Udara Kuala Pembuang agar penanganan kejadian dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan pelayanan penerbangan kepada masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa.