x

OJK Sanksi Supra Sekuritas, Pengamat Minta Pandu Sjahrir Mundur dari Danantara

Laporan: Dhanis Iswara

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Nov 2026 21:31 2

TODAYNEWS.ID – Pengamat ekonomi politik Muhammad Ridha, mendesak Pandu Sjahrir mundur dari jabatan Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia.

Desakan itu muncul menyusul sanksi administratif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap PT Supra Sekuritas Indonesia terkait perdagangan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

Ridha menilai, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena Pandu disebut memiliki kepemilikan saham tidak langsung di Supra Sekuritas. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

“Saya mendukung ketegasan OJK dalam menegakkan aturan pasar modal. Kasus ini sekaligus menuntut pertanggungjawaban dari Danantara,” kata Ridha di Jakarta, pada Kamis (5/11/2026).

Menurutnya, pejabat yang memiliki kewenangan mengarahkan investasi aset negara harus menerapkan standar transparansi dan akuntabilitas tinggi, termasuk dalam mengungkap kepentingan bisnis pribadi.

Sebelumnya, Pandu menyatakan dirinya merupakan pemegang saham minoritas pasif. Dia juga menyebut proses pelepasan kepemilikan tidak langsungnya di Supra Sekuritas telah dimulai sejak 1 Juni 2026.

Pandu turut menegaskan Danantara tidak pernah bekerja sama maupun bertransaksi dengan perusahaan sekuritas tersebut.

Meski demikian, Ridha meminta Danantara menjelaskan secara terbuka kapan proses pelepasan saham itu akan tuntas dan kapan kepemilikan tersebut dilaporkan kepada lembaga.

“Ketika pejabat yang berwenang mengarahkan investasi aset negara juga memiliki kepentingan finansial pribadi di industri pasar modal, publik berhak mengetahui bagaimana kedua kepentingan itu dipisahkan sejak awal,” katanya.

Doktor alumnus Northwestern University, Amerika Serikat itu menegaskan, desakan mundur tersebut berkaitan dengan tanggung jawab jabatan yang diemban Pandu sebagai CIO Danantara.

Tak hanya soal pergantian pejabat, Ridha juga mendorong perubahan tata kelola Danantara. Dia menilai pengelolaan investasi aset negara tidak boleh hanya didominasi kalangan berlatar belakang korporasi.

Menurutnya, organisasi buruh, petani, nelayan, dan kelompok masyarakat lainnya perlu mendapat keterwakilan formal dalam struktur tata kelola Danantara.

Mereka juga perlu memiliki akses informasi dan kewenangan untuk ikut mengawasi kebijakan investasi.

“Danantara mengelola aset negara yang hasilnya harus dirasakan rakyat. Keahlian investasi tetap penting, tetapi pengalaman buruh, petani, nelayan, dan organisasi rakyat lainnya juga penting,” ujar Ridha.

Lebih lanjut, Ridha menilai keterlibatan kelompok masyarakat diperlukan agar investasi Danantara tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, memperkuat produksi pangan, dan menopang penghidupan masyarakat pesisir.

Editor: Azis Arriadh

LAINNYA