x

Kunci Pemakzulan Wapres Gibran Ada di Tangan Prabowo dan Masyarakat

Laporan: Dhanis Iswara

waktu baca 3 menit
Selasa, 3 Nov 2026 20:34 43

TODAYNEWS.ID – Peluang pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melalui DPR dinilai tidak hanya ditentukan oleh persoalan hukum terkait dokumen persyaratan pencalonannya, tetapi juga oleh konfigurasi politik di parlemen.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza, menilai, kemauan politik partai-partai di DPR menjadi faktor penting yang menentukan apakah wacana pemakzulan Gibran dapat benar-benar bergulir.

Menurut Efriza, secara politik DPR memiliki sejumlah instrumen untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk melalui penggunaan hak angket maupun hak menyatakan pendapat.

Namun, langkah tersebut tidak mudah karena mayoritas kekuatan politik di parlemen berada dalam lingkaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran.

“Persoalannya adalah kemauan politik itu sendiri. Partai-partai koalisi tentu akan mempertimbangkan stabilitas pemerintahan, hubungan politik dengan Presiden, dan kepentingan elektoral menuju 2029,” kata Efriza kepada Todaynews, Selasa (3/11/2026).

Ia menilai, salah satu faktor yang dapat memengaruhi sikap partai-partai politik adalah sinyal politik dari Presiden Prabowo.

Menurut dia, dukungan atau setidaknya sikap politik Prabowo akan menjadi pertimbangan penting bagi partai-partai di parlemen dalam menentukan langkah terhadap Gibran.

“Yang utama sebenarnya adalah sinyal dan restu dari Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Efriza menambahkan, persoalan ini juga berkaitan dengan hubungan politik antara Prabowo dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebab, apabila proses pemakzulan benar-benar bergulir, bukan tidak mungkin muncul konflik politik terbuka yang melibatkan kekuatan-kekuatan pendukung pemerintahan.

Desakan Publik Dinilai Bisa Menggerakkan DPR

Di tengah pertimbangan politik tersebut, Efriza menilai tekanan publik diperlukan untuk mendorong partai-partai politik agar tidak mengabaikan persoalan pencalonan Gibran.

Ia menduga, partai-partai politik akan lebih terdorong mengambil sikap apabila muncul desakan masyarakat yang kuat dan berkelanjutan.

“Presiden Prabowo adalah kuncinya, dan sikap Prabowo ditengarai menunggu desakan publik. Partai-partai politik juga ditengarai mau bergerak jika ada desakan publik,” kata Efriza.

Menurut dia, masyarakat tidak bisa sepenuhnya berharap pada inisiatif elite politik. Sebab, kepentingan koalisi dan stabilitas pemerintahan berpotensi membuat partai-partai di DPR bersikap hati-hati.

Efriza juga menilai, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan posisi Gibran, tetapi menyangkut kesadaran masyarakat terhadap konstitusi, demokrasi, dan integritas penyelenggara negara.

Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional agar DPR menjalankan fungsi pengawasan dan pertanggungjawaban politiknya.

“Tekanan masyarakat dapat mendorong partai-partai di DPR agar tidak mengabaikan persoalan ini hanya karena pertimbangan koalisi, keharmonisan politik, dan kepentingan kekuasaan,” ujarnya.

Meski demikian, Efriza mengingatkan agar gerakan masyarakat tetap berada dalam koridor hukum dan tidak berkembang menjadi tindakan yang merusak.

Ia menegaskan, desakan publik seharusnya menjadi bentuk kesadaran politik untuk mengawal konstitusi, bukan menggantikan mekanisme hukum dan ketatanegaraan.

Lebih jauh, menurut Efriza, DPR dan pemerintah perlu menunjukkan bahwa jabatan publik memiliki konsekuensi pertanggungjawaban hukum dan politik.

“Publik sudah semestinya mendorong DPR agar berani membuktikan bahwa konstitusi lebih tinggi daripada kepentingan koalisi,” pungkasnya.

Editor: Azis Arriadh

LAINNYA