x

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Jadi Momentum Penertiban

Laporan: Afrizal Ilmi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 26 Sep 2026 09:00 39

TODAYNEWS.ID — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menjadikan temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, sebagai momentum untuk melakukan penertiban. Penertiban akan dilakukan di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Agus mengatakan pihaknya terbuka terhadap informasi yang disampaikan Ombudsman maupun masyarakat. Informasi tersebut akan digunakan untuk memastikan setiap fasilitas di lingkungan lapas dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk kami melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Sebagai tindak lanjut temuan Ombudsman, Agus turun langsung ke Lapas Cibinong untuk melakukan pengecekan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan fasilitas di lingkungan lapas.

Agus melakukan pengecekan bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto. Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) turut dilibatkan dalam pemeriksaan tersebut.

Agus memastikan proses tindak lanjut terhadap temuan Ombudsman dilakukan secara terbuka dan objektif. Menurutnya, pengawasan eksternal dan informasi dari masyarakat dapat memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemasyarakatan.

Pengawasan tersebut juga dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan di lingkungan lapas. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pengelolaan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ditjen Pemasyarakatan telah membentuk tim pemeriksaan dan verifikasi untuk mendalami kondisi Lapas Cibinong. Pemeriksaan mencakup sarana, prasarana, administrasi, standar pelayanan, hingga aspek pengamanan.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar kesimpulan yang dihasilkan berdasarkan fakta dan hasil verifikasi di lapangan. Kemenimipas selanjutnya akan mengevaluasi hasil pemeriksaan tersebut.

Agus mengatakan langkah sesuai aturan akan diambil apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran. Namun, ia menegaskan proses tersebut harus didahului dengan investigasi dan verifikasi.

“Ini kami akan dalami, apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” ucap Agus.

Investigasi tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut pemerintah setelah Ombudsman melakukan sidak di Lapas Cibinong. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan langkah yang diambil terhadap fasilitas dan praktik yang ditemukan di lapas tersebut.

 

Editor: Aziz Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
21 hours ago
2 days ago
4 days ago
4 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor