Laporan: Akbar Budi Prasetia
PR_3 TODAYNEWS.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Adrianto mengatakan, pihaknya tengah mengusut temuan Ombudsman soal fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Menteri Imipas menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap pegawai yang melakukan penyalahgunaan wewenang dan fasilitas lapas.
“(Kemungkinan sanksi bila rumah dinas pegawai jadi fasilitas ekstra napi) dicopotlah ya siapa yang bertanggung jawab,” kata Menteri Imipas di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Jumat (25/9/2026).
Menteri Imipas menegaskan, sudah banyak pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan yang disanksi tegas bahkan hingga pidana karena melakukan pelanggaran berat.
“Kalau perlu, yang dipidana juga banyak. Sesuai pelanggarannyalah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Pembsngunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto menjelaskan, ada beberapa sanksi yang diberikan kepada pegawai jika melakukan pelanggaran.
“Ada hukuman administrasi, ada hukuman pencopotan, ada hukuman pidana. Nanti kita lihat bagaimana hasil investigasi yang dilakukan oleh Pak Dirjen,” pungkasnya.
Editor: Azis Arriadh