x

Komisi II Desak Pemerintah Percepat Pembangunan Kantor OPD di Daerah Otonomi Baru Papua

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Sep 2026 17:11 27 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya, menyoroti kondisi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada daerah otonomi baru (DOB) di Papua yang hingga kini belum memiliki gedung atau kantor sendiri.

Indrajaya menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Sebab, pemerintah telah menetapkan empat DOB di Papua pada 2022, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Namun, hingga memasuki tahun keempat sejak pembentukan DOB, OPD belum memiliki gedung sendiri.

“Ini fakta yang sangat memprihatinkan. DOB di Papua sudah ditetapkan sejak 2022. Artinya, sudah sekitar empat tahun berdiri, tetapi kantor atau gedung dinasnya belum juga dibangun. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” ujar Indrajaya.

Menurutnya, keberadaan gedung kantor OPD bukan sekadar persoalan fasilitas fisik, melainkan bagian penting dari pembangunan kapasitas pemerintahan di daerah. Infrastruktur pemerintahan yang memadai dibutuhkan agar pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan secara optimal.

“Bagaimana pegawai bisa bekerja secara maksimal kalau kantornya masih menumpang atau menyewa? Gedung pemerintahan adalah infrastruktur dasar yang harus tersedia agar aparatur dapat bekerja dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat juga berjalan maksimal,” katanya.

Indrajaya memahami bahwa DOB di Papua menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Karena itu, menurutnya, pemerintah pusat tidak dapat sepenuhnya menyerahkan pembangunan infrastruktur pemerintahan kepada pemerintah daerah baru.

“Dengan keterbatasan fiskal yang dimiliki daerah, saya kira tidak realistis kalau DOB diminta membangun sendiri seluruh gedung OPD. Pemerintah pusat harus hadir dan memberikan dukungan anggaran maupun kebijakan,” tegasnya.

Karena itu, Indrajaya mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera melakukan langkah konkret guna mempercepat pembangunan gedung OPD di empat provinsi DOB Papua.

Menurut dia, Kemendagri dapat berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari skema pembiayaan yang memungkinkan pembangunan kantor pemerintahan di DOB dapat segera direalisasikan.

“Jangan sampai DOB hanya ada di atas kertas, sementara perangkat pemerintahannya belum ditopang infrastruktur yang memadai. Tujuan pemekaran adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan. Karena itu, seluruh perangkat pendukungnya harus segera dipenuhi,” kata Indrajaya.

Indrajaya berharap pemerintah pusat menjadikan pembangunan gedung OPD sebagai bagian dari agenda percepatan pembangunan empat DOB di Papua. Dengan demikian, pemerintahan daerah baru dapat menjalankan tugas secara lebih efektif sekaligus memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

Website |  + posts

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
2 days ago
4 days ago
1 week ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor